Mohon tunggu...
Ninik Dwiyanti
Ninik Dwiyanti Mohon Tunggu... Buruh - Sudah menikah

Nama:Ninik Dwiyanti Alamat: Rejosari RT 27/RW 09 Kel/desa:Jati Kecamatan: Masaran, Sragen .kode pos:57282

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tiga Cara untuk Membebaskan Pilot Susi Air, Bisa Dicoba

9 Juli 2023   23:12 Diperbarui: 9 Juli 2023   23:50 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

  Tiga Cara Untuk Membebaskan Pilot Susi Air, Bisa Di Coba

Kepala kantor staf ke presidenan (KSP)Moeldoko mengatakan jangan gegabah dalam proses pembebasan tersebut.Menurut saya hal itu sangatlah benar krana yang diminta KKB bukan uang tapi kemerdekaan.

KKB membantah meminta uang tebusan pilot air.Pemerintah Indonesia harus paham arti kata merdeka ini.Papua adalah propinsi yang tertinggal perekonomian, kesehatan, pendidikan yang mana masih jauh tertinggal dari propinsi lain.

Tentu jika itu terjadi pada warga jakarta maka mereka pun akan sama melakukan hal seperti KKB.Di mana mereka butuh hal yang sama seperti yang dimiliki propinsi lain.Lalu mungkinkah warga Papua pernah jadi korban bully gara -gara pendidikan tertinggal, perekonomian tertinggal.Lalu apa tak pantas mereka menuntut diperhatikan.

Lalu apa arti kata merdeka yang dikatakan KKB yaitu sebuah kenyamanan, kedamaian, kebutuhan menjadi warga tercukupi secara adil.Jadi jawabannya adalah perekonomian yang setara, kesehatan, pendidikan yang setara seperti propinsi lain.

Jika jakarta seratus persen maka Papua kurang lebih delapan persen.Maka insyaallah pilot bebas dengan selamat dan sehat.Saya nyakin KKB juga manusia yang punya hati.Semoga pemerintah mau mencoba pendapat saya ini saya nyakin Papua krisis cinta dan kasih sayang untuk bisa setara.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun