Mohon tunggu...
Sukiman kastowo
Sukiman kastowo Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Apakah Pengaduan Dianggap Hoax, Lantas Dimana Masyarakat Mengadu?

11 Desember 2016   16:10 Diperbarui: 11 Desember 2016   16:23 32
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Sebagaimana kejadian yang penulis alami , mengalami bullying hukum di negara kita dimana hak danj kemerdekaannya dirampas , melapor takut , lalu bagaimana saudara, kami tak sekuat Ahok yang kebal hukum , tak sekuat Habib rizik yang punya suara dan pasukan, lalu akan mengadu keman dan kemana mau cari keadilan saudara.

ini kenyataan perampasan hak yang direkayasa oknum petugas di polres, yang sampai sekarang dibiarkan terkatung katung, sudah berjalan lima tahun belum ada penyelesaiannya  apa akan sampai lebaran monyet ?== setiap di ungkapkan dimedia  di bredel 404 dikenakan IT , kan kemana lagi mencari keadilan , meminta pengayoman dan perlindungan padahal nyata nyata maling maling bergentayangan , kornbannya banyak , rampok rampok berhamburan , sedang korbannya dibiarkan dalam ketakutan.

Dimana  supremasi hukum di Indonesia ini==\+mencari keadilan yang merata di negeri ini memang sangat susah. berkaca dari rangkaian kejadian yang saling berkaitan , dimana visi dan misinya belum jelas ,tetapi pejabat pejabat dinas pendidikan ini segra ingin mengakhiri drama yang dibuatnya dengan mengupayakan pemutusan jalan pintas yaitu ngragati gugat cerai seorang maling perempuan yang selama ini jadi tersangka dan bertahun tahun menghilang , bekerjasama dengan seorang oknum polisi dan keluarga polisi itu , meredeming kasus agar kasus di oleh dan menjadi ladang pemerasan untuk keluarga polisi yang merangkap menjadi dukun dan mucikari ini. kejadian ini terjadi di jalan antara tlogoayu gabus samapai dengan gabus tepatnya , di depan Masjid Kuryolangan- mojolawaran gabus , malam hari sekitar pukul 22 .00, oknum polisi berpangkat bripka dengan teamnya satu buah mobil APV warna kream keluar dari mobil , seakan akan melerai perkara pertengkaran kecil antara suami istri di tengah jalan itu, namun setelah itu sampai dengan sekarang ini , 

korban hilang dengan anaknya , dibawa lari oleh oknum polisi polres pati itu , korban ditempatkan dirumahnya , disekap dan dikoskan berganti ganti tempat , dizinai dan diperkosa bertahun tahun sebagai pemuas nafsu bejat oknum polisi tersebut.
indikasi perselingkuhan massif antara oknum guru dan polisi polres pati ini semestinya menjadi perhatian waraga pati dan pimpinan polri segera bertindak tegas dengan memecat , memberhentikan jabatan dari jabatannya oknum polisi yang sering membawa lari istri sah orang lain ini, kasus selanjutnya juga menrampas dan membawa lari anak pengadu a.n Hilda fitria ayu desmayanti umur sebalas tahun ,oknum polisi ini juga memeras korban untuk menyediakan sejumlah uang untuk tebusan agar anak dan istrinya di kembalikan , meminta tebusan uang itu melalui kurirnya , Besut , KRDI angkardi katan kidul Tambakromo, 

Edi rustanto ( tambakromo), larsiman ( bodeh) , Suntari (karang wotan ), Genjik alias Sanuri karangwotan ( saksi , atau teman tersangka ),Gunadi petengan ( karangwotan - pembalik kasus, Rintiatun Gunadi ( tersangka terlibat menikmati hasil pencurian yang dilakukan BBPM bekerjasama dengan mafia begenggek  dan IWW sebagaoi ayamnya ), saksi saksi baik dari kalangan masyarakat umum maupun pemerintah sebenarnya tahu  mengetahui modus perampasan dan penculikan massif yang dilakukan oleh oknum polisi BBPM ini

kejadian ini sudah diadukan ke presiden dan Mabes polri dari berbagai lini, namun samapi sekarang belum ada dampak penyelesaiannya , terkait IWW yang dibawa lari oleh BBPM (oknum polisi berpangkat aipda) dari rumah suaminya ini ditengarai ada maksud kejahatan massif dimana Korban sekaligus juga pelaku yaitu IWW, diajak merekayasa menipu suaminya a. n SH ,menguras Harta korban dengan cara meminumkan racun arsenik ke dalam minuman korban (DD) , lalu seluruh harta korban dikuras di akuisisi, di boregkan di bank , kemudian setelah mendapatkan uang pelaku cuci tangan , merekayasa kasus dengan oknum polisi BBPM itu, sedemikian rupa seakan akan terjadi KDRT padahal itu semua adalah langkah drama rekayasa permufakatan jahat pelaku yaitu IWW, untuk melakukan jurus melarikan diri dan gendhakan , dhemenan , dan melarikan diri dirumah pelaku yaitu BBPM, BBPM ini terkenal tukang rampas begal , baking prostoitusi, miras , togel , dan narkoba , keluarganya dukun cabul sritomo yang selalu memakai modus serupa , setelah ketahuan belangnya lantas memutar balikkan fakta  persis dengan pendulikan PKI madiun, oknum polisi ini pantas di hukum dan di pecat dari kesatuannya

Saya kira lintas terkait sudah mengetahui kenakalan oknum polisi tersebut m namun karena etika dan korsa , barangkali instansinya menutup nutupi, kejadian serupa dilakukan pelaku di tempat lain di jakenan , sama modusnya yaitu perselingkuhan lalu Korban dibawa lari juga m namun naan bagi pelaku , belum berkelanjutan korban ditinggalkan . saksi hidup yang saya ajukan banyak sekali , bisa ditanyai soal kejahatan yang dilakukan BBPM itu , yaitu purwaito, karangwotan yang bekerja di satpol PP kabupaten pati) juga saudara Parjono , bayan ampel karangwotan , menengarai dan di ajak meneliti persoalan ini dan menyelidiki di rumah penyekap yaitu sritomo yang berlaku sebagai dukun cabul, mucikari yang menjual korban ke hidung belang sedangkan dia yang menerima uangnya, dan banyak saksi di wilayah winong , diantaranya santoso ( winong , mantan karyawan darma), Bustami arifin, Ahmad fahroni alias kaji mad , semua merekamengetahui sepak terjang , perbuatan bejat, mesum anarkhis yang dilakukan oknum polisi BBPM tersebut, kasus ini sudah lima tahun berjalan saya layangkan secara tertutup ke komnas Ham, kompolnas , KPAI , mabes polri tentang perbuatan arogan , narkhis dan kekerasan oknum polisi ini untuk segera ditangani fihak yang berwenang- bahwa korban BBPM dan keluarga Tomo dengan modus penculikan dan penyekapan ini kalau kepolisian mau menelusurinya banyak sekali terjadi, yaitu sama mengadu domba rumah tangga orang lalu istrinya dibawa lari, sedangkan suaminya dianiaya , dicegat di tengah jalan dipukuli dan kalau perlu di bunuh oleh oknum polisi biadab ini , mohon propam tanggap atas hlangnya rasa aman dan rasa nyaman yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, kepada atasan dari mabes polri atau polda seharusnya melakukan tindakan tegas kalau diprlukan adalah pemecatan dari jabatannya.

Artinya sebelum kabur dan basi persoalan ini , pebuatan kriminal oknum polisi ini harus di proses, kepolisian harus bahu membahu dengan masyarakat dan meneliti ke adalam instansinya modus kejahatan kraman yang dilakukan oknum polisi yang memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan dan menakut nakuti masyarakat , dan perlu diketahui bahwa oknum polisi ini sering mabuk-mabukan di jalan raya dan nantang-nantang orang yang berani dengannya, terurama di wilayang ngerang Tambakromo dan sekitarnya

Mohon kepada MABES  Polri  bekerja dengan intelijen BIN untuk ,mencari dan memproses hokum oknum polisi yang meresahkan warga  Pati tersebut  , karena masyarakat pati sungguh resah dengan segenap ulah oknum polisi yang berinisial BBPM tersebut . oknum polisi ini untuk segera  di tangkap untuk menjalani proses hokum yang seadil adilnya karena terus terang pelapor takut karena intimidasi oknum tersebut dan  segera di mutasikan di luar jawa atau pun di proses secara Hukum, masyarakat Pati jawa tengah benar benar takut dengan kejahatan oknum aparatnya ini  yang demikian membabi buta seperti seakan akan kebal hokum  , lalu apa artinya pengayoman kalau oknum pekjabat dan polisi bertindak sewenang wenang seperti ini, kaasus ini harus dikembangkan perlindungan , keamanan kalau  perbuatan oknum polres pati di buiar biarkan malah ditutup tutupi = kenapa sampai korban di paksa untuk menggugatkan cerai suaminya oleh dinas pendidikan tambakromo, maka dinas bisa di jadikan saksi tersangka, terlibat dalam perkara ini, kenapa supremasi hukum di negara ini sangat lemah.

Rakyat miskin benar benar tertindas oleh hukum ,. yang jelas Korban ( DD0, Mohon polda jateng untuk mengambil alih kasus ini dan mengupayakan penyelesaian masalah ini sampai tuntas, karena ada bandar dan mafia yang terlibat dalam upaya penculikan dan membawa lari sitri sah saya ini. dan jelas Bambang permadi telah melakukan serangkaian pengalihan hak , perampasan hak orang lain , melarikan istri sah orang lain sampai bertahun tahun , karena kronologisnya jelas , TKPnya jelas , barang buktinya jelas , berupa HP nokia 3500 experia silang , yang disita babang permadi , lalu seakan akan membuat visum telah terjadi sesuatu perkara , padahal korban tidak di apa-apakan , pada intinya ada unsur permufakatan jahat antara Dinas pendidikan Tambakromo, oknum polisi itu, 

Dukun cabul sritomo dan keluarganya , semuanya harus di telisik dan disidik sehingga dapat diproses HUKUM. selain itu Fihak kepolisian diminta untuk mengusut pejabat yang mengeluarkan nota dinas penyelesaian kasus hanya dengan Gugatan cerai , yaitu kela dinas Tambakromo 2015, kepala sekolahDN 03 Tambakromo2015, Pengawas TK SD Tambakromo 2015, Sri utami sumarno (kasi PPTK Dinas pendidikan Pati) , untuk di usut terkait suap , pesanan kasus, gratifikasi dan menutup nutupi kasus kejahatan pidana massif yang dilakukan anak buahnya IWW tersebut, kalau diperlukan IWW juga untuk dipecatkan dulu dari dinas Tambakromo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun