Selo Katon (rendevous Gugat rakyat kepada kesewenang-wenangan penguasa )
PRESS Release dari PATI-mencari keadilan yang merata di negeri ini memang sangat susah. berkaca dari rangkaian kejadian yang saling berkaitan , dimana visi dan misinya belum jelas ,tetapi pejabat pejabat dinas pendidikan ini segra ingin mengakhiri drama yang dibuatnya dengan mengupayakan pemutusan jalan pintas yaitu ngragati gugat cerai seorang maling perempuan yang selama ini jadi tersangka dan bertahun tahun menghilang , bekerjasama dengan seorang oknum polisi dan keluarga polisi itu , meredeming kasus agar kasus di oleh dan menjadi ladang pemerasan untuk keluarga polisi yang merangkap menjadi dukun dan mucikari ini. kejadian ini terjadi di jalan antara tlogoayu gabus samapai dengan gabus tepatnya , di depan Masjid Kuryolangan- mojolawaran gabus , malam hari sekitar pukul 22 .00, oknum polisi berpangkat bripka dengan teamnya satu buah mobil APV warna kream keluar dari mobil , seakan akan melerai perkara pertengkaran kecil antara suami istri di tengah jalan itu, namun setelah itu sampai dengan sekarang ini , korban hilang dengan anaknya , dibawa lari oleh oknum polisi polres pati itu , korban ditempatkan dirumahnya , disekap dan dikoskan berganti ganti tempat , dizinai dan diperkosa bertahun tahun sebagai pemuas nafsu bejat oknum polisi tersebut.
indikasi perselingkuhan massif antara oknum guru dan polisi polres pati ini semestinya menjadi perhatian waraga pati dan pimpinan polri segera bertindak tegas dengan memecat , memberhentikan jabatan dari jabatannya oknum polisi yang sering membawa lari istri sah orang lain ini, kasus selanjutnya juga menrampas dan membawa lari anak pengadu a.n Hilda fitria ayu desmayanti umur sebalas tahun ,oknum polisi ini juga memeras korban untuk menyediakan sejumlah uang untuk tebusan agar anak dan istrinya di kembalikan , meminta tebusan uang itu melalui kurirnya , Besut , angkardi katan kidul Tambakromo, Edi rustanto ( tambakromo), larsiman ( bodeh) , Suntari (karang wotan ), Genjik alias Sanuri karangwotan ( saksi , atau teman tersangka ),Gunagi ( karangwotan - pembalik kasus0, Rintiatun Gunadi ( tersangka terlibat menikmati hasil pencurian yang dilakukan BBPM dan IWW), saksi saksi baik dari kalangan masyarakat maupun pemerintah mengetahui modus perampasan dan penculikan massif yang dilakukan oleh oknum polisi BBPM ini ,
kejadian ini sudah saya adukan ke presiden dan Mabes polri dari berbagai lini, namun samapi sekarang belum ada dampak penyelesaiannya , terkait IWW yang dibawa lari oleh BBPM dari rumah suaminya ini ditengarai ada maksud kejahatan massif dimana Korban sekaligus juga pelaku yaitu IWW, diajak merekayasa menipu suaminya a. n SH ,menguras Harta korban dengan cara meminumkan racun arsenik ke dalam minuman korban (DD) , lalu seluruh harta korban dikuras di akuisisi, di boregkan di bank , kemudian setelah mendapatkan uang pelaku cuci tangan , merekayasa kasus dengan oknum polisi BBPM itu, sedemikian rupa seakan akan terjadi KDRT padahal itu semua adalah langkah drama rekayasa permufakatan jahat pelaku yaitu IWW, untuk melakukan jurus melarikan diri dan gendhakan , dhemenan , dan melarikan diri dirumah pelaku yaitu BBPM ,
saya kira lintas terkait sudah mengetahui kenakalan oknum polisi tersebut m namun karena etika dan korsa , barangkali instansinya menutup nutupi, kejadian serupa dilakukan pelaku di tempat lain di jakenan , sama modusnya yaitu perselingkuhan lalu Korban dibawa lari juga m namun naan bagi pelaku , belum berkelanjutan korban ditinggalkan . saksi hidup yang saya ajukan banyak sekali , bisa ditanyai soal kejahatan yang dilakukan BBPM itu , yaitu purwaito, karangwotan yang bekerja di satpol PP kabupaten pati) juga saudara Parjono , bayan ampel karangwotan , menengarai dan di ajak meneliti persoalan ini dan menyelidiki di rumah penyekap yaitu sritomo yang berlaku sebagai dukun cabul, mucikari yang menjual korban ke hidung belang sedangkan dia yang menerima uangnya, dan banyak saksi di wilayah winong , diantaranya santoso ( winong , mantan karyawan darma), Bustami arifin, Ahmad fahroni alias kaji mad , semua merekamengetahui sepak terjang , perbuatan bejat, mesum anarkhis yang dilakukan oknum polisi BBPM tersebut, kasus ini sudah lima tahun berjalan saya layangkan secara tertutup ke komnas Ham, kompolnas , KPAI , mabes polri tentang perbuatan arogan , narkhis dan kekerasan oknum polisi ini untuk segera ditangani fihak yang berwenang- bahwa korban BBPM dan keluarga Tomo dengan modus penculikan dan penyekapan ini kalau kepolisian mau menelusurinya banyak sekali terjadi, yaitu sama mengadu domba rumah tangga orang lalu istrinya dibawa lari, sedangkan suaminya dianiaya , dicegat di tengah jalan dipukuli dan kalau perlu di bunuh oleh oknum polisi biadab ini , mohon propam tanggap atas hlangnya rasa aman dan rasa nyaman yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut, kepada atasan dari mabes polri atau polda seharusnya melakukan tindakan tegas kalau diprlukan adalah pemecatan dari jabatannya , artinya sebelum kabur dan basi persoalan ini , pebuatan kriminal oknum polisi ini harus di proses, kepolisian harus bahu membahu dengan masyarakat dan meneliti ke adalam instansinya modus kejahatan kraman yang dilakukan oknum polisi yang memanfaatkan jabatannya untuk kejahatan dan menakut nakuti masyarakat , dan perlu diketahui bahwa oknum polisi ini sering mabuk-mabukan di jalan raya dan nantang-nantang orang yang berani dengannya m, terurama di wilayang ngerang Tambakromo dan sekitarnya ,
Nohon oknum polisi yang meresahkan warga ini di tangkap dan di mutasikan di luar jawa ataupun di proses secara Hukum, masyarakat benar benar takut dengan kejahatan aparatnya sendiri yang demikian , lalu apa artinya pengayoman kalau oknum pekjabat dan polisi bertindak sewenang wenang seperti ini, kaasus ini harus dikembangkan kenapa sampai korban di paksa untuk menggugatkan cerai suaminya oleh dinas pendidikan tambakromo, maka dinas bisa di jadikan saksi tersangka, terlibat dalam perkara ini, kenapa supremasi hukum di negara ini sangat lemah , rakyat miskin benar benar tertindas oleh hukum ,. yang jelas Korban ( DD0, Mohon polda jateng untuk mengambil alih kasus ini dan mengupayakan penyelesaian masalah ini sampai tuntas, karena ada bandar dan mafia yang terlibat dalam upaya penculikan dan membawa lari sitri sah saya ini. dan jelas Bambang permadi telah melakukan serangkaian pengalihan hak , perampasan hak orang lain , melarikan istri sah orang lain sampai bertahun tahun , karena kronologisnya jelas , TKPnya jelas , barang buktinya jelas , berupa HP nokia 3500 experia silang , yang disita babang permadi , lalu seakan akan membuat visum telah terjadi sesuatu perkara , padahal korban tidak di apa-apakan , pada intinya ada unsur permufakatan jahat antara Dinas pendidikan Tambakromo, oknum polisi itu, Dukun cabul sritomo dan keluarganya , semuanya harus di telisik dan disidik sehingga dapat diproses HUKUM. selain itu Fihak kepolisian diminta untuk mengusut pejabat yang mengeluarkan nota dinas penyelesaian kasus hanya dengan Gugatan cerai , yaitu kela dinas Tambakromo 2015, kepala sekolah 03 Tambakromo2015, Pengawas TK SD Tambakromo 2015, Sri utami sumarno (kasi PPTK Dinas pendidikan Pati) , untuk di usut terkait suap , pesanan kasus, gratifikasi dan menutup nutupi kasus kejahatan pidana massif yang dilakukan anak buahnya IWW tersebut, kalau diperlukan IWW juga untuk dipecatkan dulu dari dinas Tambakromo , demi berjalannya pengusutan kepolisian, dan bisa dimungkinkan pejabat pejabat pembuat nota dinas juga di tetapkan tersangka terlibat permufakatan jahat dan rekayasa kasus, Polres Pati diminta mendalami kasus beruntun ini agar terjadi penyelesaian yang jelas kepada pengadu. hallo polisi.com-kompasiana -desk pati.om
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H