Mohon tunggu...
SONDONG MAJERUK
SONDONG MAJERUK Mohon Tunggu... Human Resources - solikolilolilo

aku terlantar oleh orang orang yang ku cintai , aku di campakkan kembali oleh mbah jono, istriku ibuku , mertuaku dan sistem negara ini-- aku minta keadilan para penguasa-- oh penguasa berilah hambamu uang aku butuh uang'' uang'' uang.aku terperangkap dalam sumur dan lembah yang curam dan gelap , aku masuk ke dalam lembah paling hina.. aku di cibir , aku terbuang dari kumpulan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Revitalisasi Pejabat Dinas Tak Profesional

2 Oktober 2015   11:07 Diperbarui: 2 Oktober 2015   13:27 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

WARTA PATI POST_KOMPASIANA- masih terkait pandangan doble gardan persoalan menimpa klien kasus gugat cerai yang dilayangkan oknum guru Tambakromo pati melalui wewenang berlebihan oleh atasannya yang kait mengkait dan permasalhan menjadi bom waktu serta mengungkap semua persoalan yang membelit instansi tersebut sebelumnya, ini bisa merambah ke kasus sosial politik adat, budaya dan hukum yang terabaikan. Mungkin awalnya disepelekan, tetapi setelah mencapai puncak gunung es permasalahan tidak selesai dan frontal mengenai siapa saja yang sengaja masuk ke dalam. Di mana diperlukan pemahaman komprehensif, karena perkara tersebut meluas dan akan menjadi kendaraan politik bagi Desk Kada pati, seta agendanya yang memanfaatkan potensi instansi untuk kepentingan pendulangan suara, bahkan mungkin akan menjadi psywar diantara pejabat yang terjerat masalah tersebut karena terancam dirolling akibat mengendarai bola panas yang di alami anak buahnya. Bahwa ada banyak kejanggalan yang terjadi akibat pejabat dinas Tambakromo beramai ramai mendelegasikan wewenang naka buahnya untuk gugat cerai kepada suamainya tanpa melihat peta permasalahan sebelumnya yang sangat dengan motif hukum dan politik. 

Dan bahwa ada pelanggaran dan penyimpangan kewenangan semenjak SD) #dipegang SPWT dilanjutkan SNRT, lalu lebih parah lagi dikendalikan Dist. Jelas ada penyimpangan massif dan konspiratif kontributif yang tidak bisa ditanggapi secara sendiri tanpa peran serta masyarakat dan kesadaran bersama . pandangan apakah itu termasuk penyimpangan atau tidak hal itu harus dirembug pejabat publik baik eksekutif maupun legislatif Dewan yang terhormat .- karena banayaknya kejahatan masif terencana dilakukan justri konspirasi pejabat sendiri. Dan lantas apakah begitu urgen dinas campur aduk urusan raumah tangga anak buahnya dan marah kalau dipertanyakan visi dan missinya apa? Sebelum persoalan ini basi dan menguap oleh pembiaran sementara pejabat ini, masyarakat mesti cepat tanggap kenapa, pejabat pejabat ini senang dengan kasus pengalihan isu kesalahan dirinya lalu berselimut baju dinas bersembunyi di balik kekuasaan jabatannya. Maaf hukum katanya tidak pandang bulu, setebal apapun bulu kalau salah ya harus di sikat. Karena masayarakat sekarang tidak gampang dibodohi pejabat dinas. Banyaknya indikasi guru-guru pendidik yang menggugat cerai pasangannya, di lingkungan Dinas pendidika Kab. Pati. Bupati sebagai pemegang kendali pemangku kepentingan Birokrasi setidaknya mampu menjadi filter dan penghambat penyebab maraknya guru sertifikasi pada menggugat suami/istrinya untuk diceraikan.

Sebagaimana kasus perceraian yang diajukan oknum guru SD 03 Tambakromo dalam naungan dinas Tambakromo ini juga menempuh jalan menggugatkan cerai suaminya dengan tanpa alasan yang jelas dan masuk akal. Kejadian demi kejadian harus ditimbang dan dikonfrontir dampak buruknya bagi Dinas Pendidikan maupun masyarakat. Ditemui di kantornya Kepala Sekolah SD 03 Tambakromo An. D.I menghindar dari komentar tentang aduan gugatan anak buahnya, lalu korban yang digugat menemui pengawas SD/TK Kec. Tambakromo An.SB. Juga menyatakan hal serupa. Sedangkan Kepala Dinasnya susah ditemui, dan selalu mnghindari pers Release. Lembaga Hukum Pukat juga menanyakan hal ini secara terpisah ke BKD, katanya aduan belum sampai lalu warta, mengecek aduan ke DinasPati ditanggapi oleh PPTKAn. AH. Dan sms dihari pertama dan ke2 ditanggapi dingin dan ogah ogahan oleh IR.S oknum kepla bagian PPTK Dinas pendidikan Kab. PATI.

Terkait hal ini kami menunggu prnyataan Ka Dinas Kab. PATI. Bp. SPP, SH. Untuk menengarai dan mendalami kasusu banyaknya guru liar yang mengabaikan Nilai- nilai keluarga dan tidak menghargai harkat dan martabat perkawinan yang dibangunnya sendiri. Bp Kepala Dinas selaku pemangku kepentingan, seharusnya dapat tegas, menindak tegas dengan penuh pertimbangan alurasi laporan, transparansi portofolio yang dimusyawarahkan bersama dengan SKPD terkait. Ada motif, misi apa sehingga banyak terjadi guru mbolos mengajar, tidak profesional, dan lari dari tanggung jawab keluarga. Dengan adanya sertifikasi guru semestinya menambah inkam keluarga pendidik dan menambah semangat kerja dan kebahagiaan keluarga. Namun kenapa kenyataan yang terjadi malah sebaliknya. Para pendidik ini malah tidak menjadi suri tauladan yang baik yang mnanamkan ajaran luhur ketimuran, melainkan jor-joran. Bahkan dengan bebasnya seragam batik dan pantekan makin membebaskan guru-guru ini keluyuran, ngobyek ke tempat usaha yang tidak wajar dan menggangap tugas Negara bukan lagi tugas utama sebagaiana janji Korpri.

Kenyataan PNS kluyuran di jam-jam bekerja kantor, ke hotel-hotel, ke pasar-pasar untuk belanja dan mengabaikan tugasnya sangat banyak sekali. Hal ini patut untuk dicermati dan di sanksi tegas pake holder di atasnya tidak dilakukan peredaran saja. Kasus sudah sangat banyak dan pengawasannya ada di Bawasda dan inspelenterat dan pelapor/ korbannya. Otomatis adalah masyarakat yang sangat dirugikan atas buruknya kinerja PNS di kalangan Dinas pendidikan. Mohon kepada Bapak Presiden, Gubernur, Bupati untuk mengecek tugas- tugas SKPD yang ada dibawah yang…mempunyai… fungsi tugas pembinaan dan penindakan atas kesalahan mekanisme birokrasi.

Demikian menjadi perhatian semua aparat penegak hukum dan penyelenggara Negara untuk tertib hukum dan tertib kerja.. Selain itu korban-korban baik anak atau suami/istri yang juga tidak PNS akan dikemanakan dan lembaga nama yang menjamin kesejahteraanya. Korban- korban PNS nakal yang tidak amanah dan tidak berbagi hasil gajinya dengan aturan baku yang ditetapkan pemerintah da keluarganya ini banyak sekali, akibat banyaknya suap, hadiah, gratifikasi dengan atasannya. Artikel saya ini(Red) menghimbau lembaga Donor (LBH) yang bersedia membantu PNS- PNS, yang dibiarkan pula oleh negara.

Padahal pada prinsipnya negara harus menjamin kemakmuran, pemerataan perekonomian rakyatnya. Di mana orang terlantar dan miskin dipelihara oleh negara, yang tidak punya pekerjaan di beri pekerjaan, adapun salurannya adalah keluarganya masing- masing sebagai kran pemerintah adalah keluarga. mohon kasus semacam ini ditak disepelkan oleh negara. negara harus mereka dan mendalami dengan bijak tidak asal meng acc saja sebelum melakukan pembinaan dan sanksi kepada oknum PNS tersebut. atas reklamasi kasus yang direkayasa IWW yang menerlantarkan suaminya sendiri, meninggalkan utang menumpuk untuk affair dengan senengannya ini perlu penelusuran dan penanganan fihak terkait, terutama kepolisian dan kejaksaan negeri pati kalau perlu PTUN tingkat I, karena reklamasi kasus demikian tidak serta merta dapat dibuktikan sendiri tanpa campurtangan dan kerja sama pemangku kepentingan , pejabat setingkat di atasnya dan Tokoh tokoh politik kemasyarakatan. Dan dari artikel ini penulis mohon kritik  Saran harus melapor ke mana dengan jalan bagaimana, dan pertimbangan yang matang.

Sebagai pejabat politis semestinya SKPD dapat tamparan keras dari masyarakat kalau tidak bisa bertindak tegas atas kejahatan massif yang dilakukan anak buahnya tersebut suara suara di media ini adalah perwujudan suara rakyat, maka apapun yang diperdengarkan, dituliskan tidak bisa disimpulkan begitu saja namun perlu tindakan nyata bukan sekedar MOU kalkir di atas kertas yang realisasinya main petak umpet lempar tangan seperti yang selama itu terdampar di Desk PPTK kabupaten Pati. Betapa saya sebagai korban sistem sudah bertoleransi sedemikian lama, bertoleransi atas semua pandangan yang sefihak dan merugikan saya oleh rumor dari dalam orang-orang dinas yang murusak citra dan nama baik saya selaku pribadi maupun keluarga. Maka mohonlah kita kembali duduk membahas persoalan ini dari akarnya, dicoba kembali melihat permasalahan secara jernih dan keseriusan tidak grabyakan atau ssermpangan serta tebang pilih , sudut pandangnya lebih diperluas jangan samapai jadi avonturir yang membenturkan dirinya sendiri. Ini imbauan dari penulis --dit dot sondong majerulk.com

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun