LPS sedang ada hajat penting sampai dengan Oktober 2011. Setelah 3 tahun mengambil alih Bank Mutiara (d/h Bank Century) maka LPS berniat untuk melakukan divestasi di bank tersebut. Sesuai dengan UU LPS, lembaga tersebut diwajibkan untuk melakukan divestasi bank yang diambil alih dalam waktu tiga tahun. Apabila tidak terpenuhi, waktu divestasi bisa diperpanjang namun tidak melebihi 5 tahun sejak diambil alih. Untuk proses divestasi Bank Mutiara ini, LPS mematok harga minimal sebesar Rp 6,7 triliun.
Berdasarkan laporan keuangan Bank Mutiara, tahun 2010 mereka berhasil mencetak laba sebelum pajak sebesar Rp 218 milyar turun jika dibandingkan laba 2009 sebesar Rp 246 milyar. Kinerja laba ini adalah prestasi besar mengingat di tahun 2008 dan 2007, bank ini menderita kerugian sampai dengan Rp 7,1 triliun dan Rp 195 milyar.
Begitu juga dengan rasio keuangan yang lain. Total dana pihak ketiga mencapai Rp 10 triliun (Maret 2011). Rasio kecukupan modal yang diakhir 2010 sudah mencapai 11,16% sedangkan angka kredit bermasalah (Non Performing Loan) hanya sebesar 4,84%.
Dengan kinerja tersebut, manajemen Bank Mutiara dan LPS yakin bahwa divestasi Bank Mutiara akan bisa sesuai target, minimal Rp 6,7 triliun.
Namun pertanyaannya, bagaimana kualitas laba bank mutiara? Apakah laba tersebut dihasilkan dari kegiatan operasional yang menguntungkan ataukah dari perlakuan akuntansi saja?
Komponen Laba Perbankan
Laba perbankan terutama dihasilkan dari selisih antara bunga kredit dengan bunga simpanan. Selisihyang terjadi dicantumkan dalam laporan keuangan sebagai Pendapatan Bunga Bersih. Pendapatan ini belum memperhitungkan beban operasional bank seperti beban gaji, promosi maupun lainnya. Sehingga bank harus mampu menghasilkan pendapatan bunga bersih yang mampu menutup beban operasionalnya.
Selain dari kegiatan operasional tersebut, bank juga memperoleh pendapatan dari kegiatan non operasional. Antara lain laba (rugi) penjualan aset, kenaikan nilai pasar atas aset keuangan, serta laba (rugi) atas valuta asing. Tentunya selain pendapatan non operasional, bank juga menghasilkan beban baik operasional maupun non operasional
Kesemua hal tersebut (pendapatan/beban baik operasional/non operasional) apabila dijumlahkan akan menghasilkan apa yang disebut sebagai Laba Sebelum Pajak.
Kualitas Laba Bank Mutiara
Tabel dibawah ini menggambarkan komponen laba dari bank mutiara berdasarkan klasifikasi yang sudah dijelaskan diatas.
Berdasarkan data tersebut, pendapatan utama bank mutiara (pendapatan bunga bersih) hanya memberikan kontribusi setengah dari total laba yang dihasilkan. Setengahnya lagi dihasilkan dari pendapatan (beban) non operasional.
Jika tabel tersebut di breakdown lebih rinci lagi terutama untuk melihat isi dari pendapatan (beban) operasional selain bunga, akan diperoleh data sbb:
Tabel diatas menjelaskan bahwa di tahun 2008 dan 2007, kerugian Bank Century (Mutiara) disebabkan karena adanya penghapusan aset produktif. Aset produktif perbankan berupa pinjaman yang diberikan kepada pihak ketiga. Jika pinjaman tersebut diperkirakan tidak bisa tertagih, maka bank harus melakukan penyisihan atas nilai yang diestimasikan tidak tertagih tersebut. Nilai yang diestimasikan dicatat sebagai beban di periode berjalan oleh bank yang bersangkutan.
Namun apabila di periode berikutnya bank bisa melakukan penagihan atau melakukan restrukturisasi atas kredit macet tersebut, maka bank diperkenankan untuk mencatat nilai penagihan/restrukturisasi tsb sebagai pendapatan.
Inilah yang terjadi di tahun 2009 dan 2010 dimana Bank Mutiara berhasil melakukan penagihan/restrukturisasi atas kredit macetnya senilai Rp 200 milyar (net)  dan Rp 250 milyar (net).
Kembali ke kualitas laba bank mutiara, pendapatan bunga bersih yang diterima oleh Bank Mutiara sampai dengan tahun 2010 belum mampu menutup beban gaji/promosi maupun beban lainnya. Namun dengan adanya restrukturisasi/penagihan kredit macet, maka beban tersebut dapat ditutup oleh Bank Mutiara dan secara total menghasilkan laba.
Dapat disimpulkan, laba yang dicetak oleh bank mutiara bukan dihasilkan dari kegiatan utama operasional bank namun lebih dibanyak disumbangkan oleh perlakuan akuntansi berupa pemulihan atas kerugian yang pernah dicatat. Sebagai perbandingan, Bank-Bank lain justru menghasilkan pendapatan bunga bersih yang mampu menutup beban operasional bank tersebut
Tampaknya, target LPS untuk melepas Bank Mutiara dengan harga Rp 6,7 triliun sangat sulit untuk dicapai. Terkecuali, seluruh aset macet Bank Mutiara berhasil ditagih dan diperoleh kembali baik aset yang berada di luar negeri maupun di dalam negeri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H