Mohon tunggu...
iswahyudi sondi
iswahyudi sondi Mohon Tunggu... lainnya -

Never give up for the best sake of my country

Selanjutnya

Tutup

Money

Saran untuk Gubernur Jatim agar Tidak Terpedaya

7 Juni 2011   00:16 Diperbarui: 26 Juni 2015   04:47 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Episode riuh rendah perpanjangan kontrak pengelolaan blok migas (sebenarnya kontrak baru karena kontrak sebelumnya berbentuk Joint Operating Agreement (JOA) sekarang menjadi Production Sharing Contract/PSC) untuk blok West Madura sudah berakhir. Pertamina ditetapkan sebagai operator dengan share 80% sedangkan sisanya milik Kodeco (dari Korea).

Namun episode tersebut baru satu babak. Masih menyisakan babak yang lain yang belum bisa diperkirakan bagaimana penyelesaiannya.

Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, yang identik dengan Gubernur Jakarta karena sama-sama berkumis berkeinginan untuk memasukkan unsure Pemerintah Daerah sebagai salah satu pihak yang memegang konsesi di blok tersebut. Awalnya prosentase yang diminta senilai 25% namun entah mengapa tiba-tiba bertambah menjadi 49%. Bahkan Pakde Karwo, nama panggilan Soekarwo di kalangan aparatur, memberikan ancaman yang cukup menyeramkan. Jika keinginan Pemda jatim tidak diakomodir, dia akan melarang perusahaan manapun yang terkait dengan Blok tersebut untuk beroperasi.

Namun yang menjadi pertanyaannya, dari mana Pemda Jatim memperoleh dana untuk 49% saham blok tersebut?

Dikutip dari Tempo Interaktif 9 mei 2011, dijelaskan bahwa PT Petrogas Jatim Utama merupakan pemain yang disiapkan oleh Pemda Jatim untuk menjadi pengelola blok tersebut. Bahkan Direktur Utama PT Petrogas menambahkan bahwa pihaknya akan menggandeng perusahaan lain jika pemerintah pusat mempercayakan Pemda Jatim selaku salah satu pengelola blok tersebut.

Pihak lain tersebut adalah PT Energi Mega Persada, anak perusahaan Bakrie & Brothers, yang juga mengelola beberapa blok migas di Indonesia. Salah satu anak perusahaan Energi Mega Persada adalah PT Lapindo Brantas, pihak yang dituding bertanggung jawab terhadap musibah lumpur di Sidoarjo yang kemudian dikenal dengan nama Lumpur Lapindo.

Gubernur Jatim perlu belajar dari Pemda NTB, Pemkab Sumbawa dan Sumbawa Barat. yang berkongsi dengan Group Bakrie untuk menghindari nasib sial yang sama.

Dalam kasus divestasi 24% saham PT Newmont Nusa Tenggara, ketiga Pemda tersebut membentuk BUMD untuk menguasai 24% saham tersebut. Dikarenakan tidak memiliki uang tunai, maka BUMD tersebut berkongsi dengan Multicapital (milik Bakrie) membentuk PT Multi Daerah Bersaing untuk membeli 24% saham tsb. Komposisi pemegang saham adalah 75% Multi Capital dan 25% ketiga pemda tsb.

Dikarenakan sama sekali tidak ada dana, maka modal disetor dari PT MDB semuanya berasal dari Bakrie. Dari 10 Milyar modal dasar, Rp 2,5 milyar diantaranya sudah disetor dan ditempatkan penuh. Sehingga seharusnya ketiga Pemda tsb menyetorkan uang sejumlah Rp 625 juta sebagai bentuk keikutsertaan mereka dalam konsorsium tersebut. Namun Rp 625 juta tersebut ditanggung Bakrie dan dihibahkan kepada ketiga pemda tersebut.

Sampai tahap ini, tampaknya ketiga Pemda tersebut menanggung untung dengan bermitra kepada Bakrie. Namun buntungnya mereka baru ketahuan belakangan. Ternyata, oleh konsorsium, saham 24% tersebut di gadaikan ke credit Suisse untuk memperoleh pinjaman dalam rangka pembelian saham divestasi tersebut. Akibatnya, deviden yang menjadi hak dari ketiga pemda tersebut langsung dibayarkan ke Credit Suisse sebagai pembayaran utang konsorsium.

Terlihat jelas bahwa pihak Bakrie sama sekali tidak membawa modal dalam proses divestasi ini. Mereka hanya menanggung Rp 2,5 milyar sebagai modal disetor konsorsium. Dana pembelian saham didapat dari utang dengan jaminan saham tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun