LGBT atau kepanjangannya yaitu lesbian, gay, biseksual dan transgender. Istilah ini sudah digunakan sejak tahun 90-an untuk menyatakan komunitas gay atau kelompok tertentu seperti pada akronim yang disebutkan. Banyak pandangan yang menyebutkan bahwa LGBT merupakan sebagai penyakit sosial, gangguan mental, atau penyimpangan seksual.Â
Dalam konteks penyimpangan seksual, LGBT dikatakan menyimpang karena tidak sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku pada masyarakat. Pada saat ini, fenomena LGBT menjadi isu yang banyak diperbincangkan di tengah masyarakat Indonesia. Kehadiran LGBT menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
 Maraknya fenomena LGBT di Indonesia terkait dengan tren-tren negara liberal yang memberikan pengakuan dan tempat bagi komunitas LGBT. Sekalipun keberadaannya semakin nyata, tapi sampai hari ini tidak satu pun peraturan pemerintah memberi ruang pengakuan kaum LGBT ini. Semua agama di tanah air masih sangat risih dengan perilaku seksualitas mereka.Â
Tradisi dan budaya di Indonesia masih satu irama dalam menyikapi eksistensi LGBT, yakni menolak. Namun, di Indonesia sendiri, sudah ada beberapa yang sudah berani terang-terangan mengumbar diri dan menyatakan status mereka di masyarakat baik melalui TV atau online. Â Contohnya seperti Ian Hugen, dan Muhammad Fattah atau yang biasa dikenal dengan nama Lucinta Luna. Mereka dikenal dengan sebagai selebgram dan content creator.
Ian Hugen sendiri mengakui dirinya sebagai transpuan dan dia bangga terhadap dirinya. Ian Hugen melewati berbagai proses yang tidak mudah. Hingga pada akhirnya, keputusannya menjadi seorang wanita diterima di masyarakat.
Saat ini, Ian Hugen dikenal dengan sosok inspiratif bagi banyak kaum muda. Ian Hugen menceritakan bagaimana ia kerap menghadapi tantangan dalam menjalani kehidupannya sebagai transpuan, termasuk komentar pedas dan kritik. Sedangkan Lucinta Luna juga telah mengakui bahwa status dirinya merupakan seorang transgender. Meski awalnya sempat menutupi hal tersebut, tapi Lucinta Luna perlahan membuka identitasnya.
Dalam merespon maraknya kaum LGBT di Indonesia, terdapat 2 pandangan yang ingin saya bahas yaitu melalui perspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan perspektif agama (religius) khususnya agama Kristen. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Â
HAM merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Kurang efektifnya norma hukum dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia terhadap kaum LGBT disebabkan karena mengkristalnya pemahaman tentang seks dan gender dalam pemikiran masyarakat Indonesia. Meskipun setiap tahun keberadaan LGBT di Indonesia selalu meningkat, tetapi legalitas terhadap perilaku mereka belum disahkan. Hal ini terjadi karena akumulasi dari norma dan nilai dari agama serta pancasila yang masih dijunjung tinggi.
 Dalam ajaran agama apapun LGBT sangat dilarang karena itu menyimpang dari ajaran dan perintah Tuhan. Jika LGBT dilihat dari Perspektif  LGBT berdasarkan agama Kristen pada ayat Alkitab :
Kejadian 1:27-28
"(27) Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia ; laki-laki dan perempuan diciptakan-Nya mereka. (28) Allah memberkati mereka, lalu Allah berfirman kepada mereka: "Beranakcuculah dan bertambah banyak; penuhilah bumi dan taklukkanlah itu, berkuasalah atas ikan-ikan di laut dan burung-burung di udara dan atas segala yang merayap di bumi"