Mohon tunggu...
Sondang Jenifer Tiolina
Sondang Jenifer Tiolina Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

PIKIRKAN, KERJAKAN DAN NIKMATI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Tekan Masyarakat Bepergian di Masa Liburan Panjang, Pemerintah Menerapkan Pembatasan di Sejumlah Tempat Wisata

17 Mei 2021   14:00 Diperbarui: 17 Mei 2021   14:51 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Mengacu pada larangan mudik yang diterapkan oleh pemerintah pada tanggal 6 - 17 Mei 2021. Hal ini diharapkan dapat menekan tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang yang terjadi pada tahun 2020 lalu. 

Dalam hal ini langkah yang diambil oleh pemerintah sudah cukup efektif yaitu dimana sebelum pemberlakuan larangan mudik tanggal 6-17 Mei, masyarakat yang ingin tetap bepergian dan tetap mudik bisa mengatur dan memilih mudik awal jelas dalam hal ini pemerintah tidak melarang secara mutlak tetapi ada aturan yang memang harus dipatuhi setelah penetapan tersebut diberlakukan. 

Selain menetapkan Larangan Mudik Lebaran pada tanggal 16-17 Mei, guna menekan angka penularan Covid-19 Pemprov DKI memutuskan menutup sementara tempat wisata.  

Setelah diserbu kurang lebih 40ribu pengunjung kawasan wisata Ancol Jakarta Utara pada tanggal 15-17 Mei Ditutup hal ini diakibatkan karena tingginya lonjakan kunjungan wisata di Ancol yang dapat menyebabkan penularan Covid-19, serta lalainya para wisatawan yang mengabaikan protokol kesehatan dengan banyaknya kerumunan. Selama penutupan tersebut, pengelola akan melakukan penguatan protokol kesehatan di kawasan Ancol. 

Di antaranya adalah melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh area vital rekreasi (pantai, jalan, promenade, toilet, loket gerbang, tenant-tenant restoran, dan unit-unit rekreasi di dalamnya, seperti Dufan, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Atlantis Water Adventure, Allianz Ecopark)  pengelola juga  menambah tali pembatas pelarangan berenang di area pantai serta penambahan tali pembatas untuk social distancing di area promenade. 

Tidak hanya itu kawasan wisata Taman Mini Indonesia Indah(TMII) dan Taman Margasatwa Ragunan  juga ditutup sementara bagi para wisatawan mulai tanggal 16-17 Mei 2021, dan bagi destinasi wisata ada yang tetap buka akan diberlakukan  pembatasan baik itu dari segi pengunjung maupun jam operasionalnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun