Mohon tunggu...
Sona Adiansyah
Sona Adiansyah Mohon Tunggu... Penulis - Karyawan Swasta

IQRO'

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Surat Kartini

21 Juni 2022   20:32 Diperbarui: 21 Juni 2022   21:12 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sehubungan, memperingati Hari Perempuan Internasional (08/03/2022), Hari Kartini (21/04/2022), Hari Pendidikan Nasional (02/05/2022) dan Hari Kebangkitan Nasional (20/05/2022). Bersama ini saya dari Jaringan Kedaulatan Rakyat (JKR), memohon kiranya kader aktif  Sekolah Pembebasan Perempuan (SPP) untuk dapat serius, santai, berbagi pengalaman dan bertukar harapan dalam menyikapi perayaan Hari Kebangkitan Nasional yang di putuskan sebagai puncak segala peristiwa di Indonesia.

Menginspirasi semangat R.A Kartini dalam gagasannya “Women’s Emancipation”. Maka, kami bermaksud menginisiasi sebuah surat. Berjudul; SURAT KARTINI sebagai pilar selayang-pandang kiprah perempuan di berbagai bidang, peran, harapan, kritik-saran terhadap kondisi yang yang membelenggu perempuan dan lain-lain.

Sebagai organisasi gerakan perempuan membidangi berbagai perjuangan dan pendampingan sektoral perempuan. Sekolah Pembebasan Perempuan (SPP), selalu hadir sebagai sayapnya perjuangan Forum Sekolah Bersama (Sekber) dalam mendorong terciptanya cita-cita sebuah organisasi (Kedaulatan Rakyat). Berkomitmen, akan terus menjadi corongnya situasi-kondisi yang membelenggu perempuan.

Menyikapi Hari Perempuan Internasional (08/03/2022), Hari Kartini (21/04/2022), Hari Pendidikan Nasional (02/05/2022) dan Hari Kebangkitan Nasional (20/05/2022). Bersama, semangat R.A Kartini; “Women’s Emancipation”. Serta, harapannya dari penulis; “Semoga, Sekolah Pembebasan Perempuan akan tetap kritis dalam menjalani aktivitasnya.” Sebagaimana, tuntutan seorang mahasiswi adalah pioner dan change agent segala lini kehidupan society social.

Persoalannya, sampai detik ini diantara perempuan yang menghuni di planet earth masih menyisakan pelabelan. Seperti; perempuan sering di identifikasi sebagai manusia yang memiliki keterbatasan dalam kiprah segala bidang kehidupan.

Atas, stereotip inilah lalu kaum perempuan seringkali di anggap lemah tidak berdaya dan sering di rendahkan. Alhasil, perempuan wajib membuktikan siapa jati-diri sebenarnya ? Lantas, apakah masih pantas untuk di anggap lemah tidak berdaya secara terus-menerus? Emansipasi wanita dalam membangun negeri, melawan diskriminasi, memberantas kebodohan maupun segala bentuk penindasan. Merupakan, tameng asas maupun asumsi sebagai perempuan itu harus cerdas dan progressive.

Sebagai wadah organisasi yang fokus mengadvokasi persoalan perempuan, Sekolah Pembebasan Perempuan hendaknya tidak menyatakan berhenti berkontribusi terhadap segala bentuk persoalan perempuan. Sekaligus, tanpa menghilangkan feeling ke-   Ibuannya dalam cinta sebagai panggilan kodrati.

Ungkapan R.A Kartini; “Seorang perempuan yang mengorbankan diri untuk orang lain dengan segala rasa cinta yang ada dalam hatinya. Serta, segala bakti yang dapat diamalkannya itulah perempuan yang patut disebut sebagai ibu dalam arti sebenarnya.”

Kesimpulannya, bisa di asumsikan bahwa wanita berhak untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran di segala bidang dan semua jenis keilmuan. Serta, jenjang dan jalur pendidikan sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan. Wanita berhak untuk memilih, dipilih, diangkat dalam pekerjaan, jabatan dan profesi sesuai dengan persyaratan yang telah di tetapkan dalam konstitusi maupun perundang-undangan (UU No.39/1999).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun