Mohon tunggu...
SolusiPro
SolusiPro Mohon Tunggu... Konsultan - Marketing Manager
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

SolusiPRO is one-stop company assistance with end-to-end business solution in Indonesia.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Penjelasan dan Syarat Firma

15 Februari 2024   15:20 Diperbarui: 15 Februari 2024   15:31 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Firma" merupakan istilah yang dapat memiliki makna yang berbeda tergantung pada konteks penggunaannya. Secara umum, "firma" bisa merujuk pada satu dari dua hal:

1. Firma sebagai Badan Hukum:Dalam beberapa yurisdiksi, "firma" digunakan untuk merujuk pada suatu badan hukum, terutama dalam konteks perusahaan atau bisnis. Badan hukum ini bisa memiliki bentuk seperti perseroan terbatas, koperasi, atau bentuk badan usaha lainnya. Dalam konteks ini, "firma" biasanya memiliki kegiatan usaha, pemilik, dan struktur organisasi yang jelas.

2. Firma sebagai Nama Bisnis: Di beberapa negara, "firma" juga dapat digunakan sebagai sinonim untuk nama bisnis atau perusahaan. Misalnya, ketika seseorang menyebut "firma X", mereka mungkin merujuk pada bisnis dengan nama "X". Nama bisnis atau firma ini bisa menjadi merek dagang yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau layanan yang ditawarkan oleh bisnis tersebut.

Jika Anda lebih spesifik tentang konteks di mana Anda ingin mengetahui tentang "firma", saya dapat memberikan penjelasan yang lebih tepat. Misalnya, apakah Anda tertarik pada syarat-syarat pendirian sebuah firma atau syarat-syarat penggunaan nama bisnis (firma) sebagai merek dagang? Semakin spesifik informasi yang Anda berikan, semakin baik saya dapat membantu Anda.

 Jika ada yang masih kurang jelas dan ingin Anda konsultasikan, silahkan saja ke SolusiPro sehingga Anda mendapat pemahaman yang lebih jelas sebelum mendirikan badan usaha Anda. Anda juga dapat berkonsultasi secara gratis melalui WhatsApp dengan SolusiPro. 

Semoga usaha anda sukses selalu. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun