Mohon tunggu...
dear diaryku
dear diaryku Mohon Tunggu... psikiater -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

GARDA REPUBLIK,Konseling, dan psikiater.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Hukuman Mati Untuk Koruptor Akan Segera Diterapkan Di Indonesia

8 Juni 2014   07:54 Diperbarui: 20 Juni 2015   04:44 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Adalah Janji Prabowo Subianto,,,yg akan memberlakukan Hukuman Mati untuk Para Pelaku koruptor,, dengan Mekanisme yg akan di persiapkan dengan sedetail2nya.
Hukuman Mati Untuk para Koruptor adalah dambaan Rakyat selama ini, jika benar akan di regulasikan untuk diterapkan permanen dalam Pengadilan TIPIKOR Indonesia, maka Keputusan Prabowo sangatlah Revolusioner.
Tidak peduli kawan/lawan politik, hukum adalah Hukum,,,bercermin dari RRT yg brhasil mengurangi tindakan Korupsi dg penerapan Hukuman Mati bagi para pelaku Korupsi uang Negara,,, Pastilah efek Jera akan sangat didapatkan.
Korupsi Adalah Kejahatan yg menyengsarakan Rakyat dan Korupsi adalah kejahatan yg menghambat Pembangunan memakmurkan Negara.
Jangankan hukuman mati buat para Koruptor yg bermilyar2, pencuri ayam saja bisa tercabut nyawanya saat Massa Bergerak main Hakim sendiri tanpa ada pihak pemisah/penengah saat aksi pencurian tertangkap tangan.
Salut buat Prabowo-Hatta, semoga janji Ketegasan ini benar2 ter Realisasi tanpa penundaan dan tebang pilih.  Demi Indonesia yg Lebih Baik.
Sumber berita : Prabowo Janji Hukum Mati Koruptor !!  http://www.tribunnews.com/pemilu-2014/2014/06/07/prabowo-janji-hukum-mati-koruptor via @tribunnews
Silahkan Membaca Wacana dan Rencana sang Pendobrak yg revolusioner,,,,Mekanismenya akan di kerjakan,,agr tepat guna, demi mengurangi Tindakan Korupsi,yg selama ini penanganannya terlalu kalem  dan cenderung dimaafkan publik.
Hukuman Mati, diperbolehkan...jika telah memenuhi persyaratan dan pengaturan yg Jelas dari berbagai Pertimbangan. dan Indonesia tidak perlu TAKUT pada kecaman amerika, Jika ingin Melaksanakan Hukuman Mati untuk Para Pelaku Koruptor,,, Indonesia ini Negara Berdaulat, bukan Boneka amerika.
Salam Merdeka Indonesia Raya !!!!

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun