Mohon tunggu...
Faisol Rahman
Faisol Rahman Mohon Tunggu... -

Sukanya mengeluh..., karena orang udah kagak ada lagi yang mau dengar keluhan saya...ya jadinya sekarang -mau nggak mau- sekarang belajar menulis deh... cuma kok sampe sekarang, gak bisa mengukur progres belajar menulis, kayaknya masih payah aja nih...ckckck (mengeluh lagi kan)

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Siapa Berhak atas Lahan?

25 Desember 2011   04:43 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:47 76
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat butuh penghidupan

Masyarakat butuh lahan

Masyarakat butuh penghasilan

Tanpa penghasilan, maka masyarakat MISKIN

UUD 1945 menjamin hak untuk Kehidupan

UUD 1945 menjamin hak untuk Pengidupan

UUD 1945 menjamin sumber daya alam untuk kesejahteraan.

Pemerintah wajib menjalankan UUD 1945

BPN urusannya tanah

Kemenhut urusannya Hutan

Pemerintah pusat bilang itu urusan BPN dan Kemenhut

Pemerintah daerah mengeluh tidak punya dana dan kewenangan

Pemerintah menjamin kesejahteraan, Pemerintah yang mana???

Pemerintah pusat berkuasa atas SDA.

Pemerintah daerah berkuasa atas SDA.

Kemenhut penguasa lahan Hutan

BPN penguasah Lahan

Pemerintah menentukan lahan untuk siapa???

Pemerintah kasih ke pengusaha, Lantas masyarakat miskin mau apa???

Hak atas lahan ada

Kalau anda punya uang…

Hak atas lahan ada,

Kalau anda punya kekuasaan…

Masyarakat miskin tidak punya uang dan kuasa…

Lantas masyarakat miskin mau apa???

Emangnya APARAT peduli dengan masyarakat miskin

Peduli!, peduli setan…

Emangnya BPN peduli dengan masyarakat miskin

Peduli!, peduli setan…

Emangnya Kementerian Kehutanan peduli dengan masyarakat miskin

Peduli!, peduli setan…

Pemerintah pusat dan daerah peduli dengan masyarakat miskin

Peduli!, peduli setan…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun