Negeri yang subur makmur akan hancur, negeri yang berlimpah harta kekayaan akan kelaparan. Sebuah ungkapan  yang sangat menggelitik untuk dipahami secara mendalam. Gambaran dari suatu negeri yang berlimpah ruah akan kekayaan alamnya  namun karena ketidakmampuan mengelolanya sehingga mengalami kelaparan dan kehancuran .
Melalui  Nabi Muhammad Sang Pembawa Risalah keNabian, Allah SWT  menurunkan beliau di tanah yang gersang, usang serta tandus, tak satupun pohon rindang diatasnya namun mampu membawa tanah airnya pada sebuah negeri yang subur makmur berlimpah keberkahan dan terhindar dari kelaparan.
Kemakmuran sebuah negeri tergantung dari Masyarakat itu sendiri, bagaimana Masyarakat bisa mengoftimalkan sumber dayanya. Optimalisasi sumber daya dapat dilakukan dengan berbagai cara, misalnya dengan menginternalisasikan nilai-nilai ekonomi Islam dalam kehiduan sehari-hari.
Secara historis, Â kehidupan Rasulullah SAW merupakan teladan yang paling baik dalam implementasi Islam terutama dalam sektor ekonomi. Â Mengacu bahwa Islam rohmatan lil 'alamin, agama yang mendatangkan kebaikan bagi seluruh alam serta diutusnya beliau untuk menyempurnakan akhlak, maka prinsip-prinsip ekonomi dalam Islam dijadikan pondasi untuk membangun tanah Yatsrib (Madinah).
Berawal dengan cara mengubah system ekonomi  dan keuangan negara yang sesuai dengan ketentuan AL-Qur'an dengan menjalankan prinsip-prinsip kebijakan ekonomi yang dijelaskn Al-Qur'an sebagai berikut:
- Allah adalah penguasa tertinggi dan pemilik mutlak seluruh alam semesta.[1]
- Manusia hanya sebagai khalifah di muka bumi ini dan bukan pemilik sesungguhnya.[2]
- Semua yang dimiliki dan didapatkan manusia adalah atas izinNya.[3]
- Kekayaan harus berbutar dan tidak  ditimbun.[4]
- Eksploitasi ekonomi dalam segala bentunya termasuk riba, harus dihilangkan.[5]
- Menempatkan system warisan sebagai media redistribusi kekayaan[6]
Sangat jelas, untuk membangun perekonomian yang berkeadilan demi tegaknya negeri yang subur makmur, Â hanya dengan menegakkan prinsip-prinsip nilai ekonomi syariah.
Sejalan dengan itu, pemerintah Indonesia telah membuat kerangka masterplan dalam rangka mendukung perkembangan ekonomi syariah. Dalam masterplan Ekonomi Syariah Indonesia Tahun 2019-2014 disebutkan bahwa prinsip system Ekonomi Syariah Indonesia adalah menjunjung tinggi keadilan dan berkelanjutan. Capaiannya adalah membawa perekonomian nasional pada pertumbuhan yang inklusif, berkelanjutan, dan kokoh menghadapi krisis.[7]
Dua diantara strategi dasarnya adalah peningkatan kesadaran public serta peningkatan kuantitas dan kualitas sumber daya manusia. Melalui program edukasi dan literasi diharapkan Tingkat kesadaran Masyarakat terhadap pemahaman ekonomi syariah meningkat.
Kesadaran bahwa Allah SWT sebagai penguasa tertinggi tanpa batas dan pemilik alam semesta yang akan membawanya pada sikap rendah hati, tidak akan semena-mena dan akan berhati-hati dengan penuh Amanah dalam mengelola SDA.
Sementara manusia hanya sebagai kholifah dimuka bumi yang tak memiliki kuasa apapun. Karena tak memiliki apapun didunia ini, maka manusia tidak pantas bersikap sombong, serakah, dan pelit. Perilaku mengumpulkan harta adalah perbuatan yang sangat dibenci Allah SWT. Oleh karena itu anjuran bersedekah kepada fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkan tiada henti didengungkan di setiap keadaan.