Seni diajarkan sebagai seni untuk dihayati, dipahami dan dirasakan bukan sebagai pengetahuan untuk dihafal. Misal: seni musik; kita harus memahami isi dari lagu/syair yang ada dalam musik tersebut, dengan begitu kita akan membawakan musik dan lagu dengan baik.
Muharam (1991) menyatakan seni dikenal sebagai rasa keindahan umumnya dan rasa kaharuan pada khususnya yang melengkapi kesejahteraan hidup.
Hebert Reed (1982) menyatakan dalam penjelmaan rasa estetikanya dapat diwujudkan dalam menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan, dimulai dari gerak tari, perasaan dan gagasan.
Lowenfeld (1982) meneruskan seni adalah dinamika dari kesatuan aktivitas manusia dalam penggunaan simbol-simbol sebagai ungkapan dan abstraksi lingkungan manusia yang di organisasi menjadi konfigurasi.
Jadi, dari pendapat Muharam, Hebert Reed dan Lowenfeld dapat diambil kesimpulan bahwa seni adalah suatu bentuk aktivitas manusia yang di ungkapkan dengan rasa keindahan dan diwujudkan dalam bentuk yang menyenangkan dimulai dari gerak hati, perasaan dan gagasan.
Dari pengertian seni tersebut sudah dapat dilihat bahwa seni berhubungan dengan estetika. Yang dimaksud dengan estetika itu sendiri adalah hal yang berkenaan dengan ekspresi atau ungkapan dari suatu bentuk keindahan dan perasaan haru/kekaguman.
Sebagai pendidik tentunya kita akan mengajarkan pendidikan seni kepada peserta didik kita, karena seni tersebut mempunyai peran-peran tertentu dalam kehidupan anak diantaranya:
- Sebagai pemenuhan kebutuhan,
- Sebagai terapi atau obat bagi diri sendiri; dengan melakukan seni, menciptakan seni dan berkarya atau menikmati seni itu sendiri dapat menghibur diri, melepaskan diri dari tekanan-tekanan dalam batinnya,
- Sebagai ungkapan atau ekspresi,
- Komunikasi; seni dapat di gunakan sebagai media untuk menyampaikan pesan yang ingin di sampaikan.