Mohon tunggu...
Soleh Hasan Wahid
Soleh Hasan Wahid Mohon Tunggu... Dosen - Dosen Hukum Ekonomi Fakultas Syariah IAIN Ponorogo

Aktif menulis bidang ekonomi dan hukum bisnis,

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

IAIN Ponorogo Tambah Guru Besar, Siap Go Internasional

18 Februari 2024   19:00 Diperbarui: 18 Februari 2024   19:17 80
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://iainponorogo.ac.id/2024/02/18/tambah-guru-besar-iain-ponorogo-siap-mendunia/Input sumber gambar

Institut Agama Islam Negeri Ponorogo (IAIN Ponorogo) baru-baru ini mengukuhkan Prof. Dr. Mukhibat, M.Ag., sebagai guru besar keenam di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan pada Sabtu, 17 Februari 2024. Kegiatan ini bukan hanya sekedar penambahan jumlah guru besar, melainkan juga sebagai simbol dari komitmen IAIN Ponorogo untuk terus mengembangkan kapasitas akademik dan kontribusinya terhadap dunia pendidikan, khususnya dalam bidang Manajemen Pendidikan Islam.

Rektor IAIN Ponorogo, Prof. Dr. Hj. Evi Muafiah, M.Ag., dalam sambutannya, mengungkapkan harapannya terhadap kemajuan institusi. Beliau meminta doa restu dan dukungan dari semua pihak untuk rencana alih status IAIN Ponorogo menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Ponorogo. Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan reputasi perguruan tinggi tersebut, sekaligus persiapan untuk bersaing di kancah internasional. Prof. Evi juga menekankan pentingnya penambahan guru besar sebagai upaya untuk memperkaya sumber daya manusia yang mampu memberikan kontribusi terbaik untuk pendidikan di Ponorogo khususnya, dan Indonesia pada umumnya, bahkan hingga ke tingkat global.

Dalam orasi ilmiahnya, Prof. Dr. Mukhibat, M.Ag., mengangkat tema tentang manajemen evaluasi dan pengembangan kurikulum pendidikan moderasi beragama di perguruan tinggi. Beliau mengemukakan pentingnya moderasi beragama dalam menciptakan keseimbangan dan kedamaian di Indonesia. Moderasi beragama diharapkan dapat menjawab tantangan kehidupan keberagamaan yang seringkali diwarnai dengan konflik dan ketegangan. Melalui pendekatan yang moderat, diharapkan masyarakat Indonesia dapat hidup berdampingan dengan damai, menghargai perbedaan, dan terhindar dari konflik berbasis keagamaan.

Prof. Mukhibat juga menyoroti tiga masalah utama yang dianggap sebagai "dosa besar" dalam dunia pendidikan saat ini, yaitu perundungan, intoleransi, dan pelecehan seksual. Ketiga masalah ini tidak hanya merusak lingkungan pendidikan tapi juga mempengaruhi kesejahteraan fisik dan psikis para pelajar. Oleh karena itu, beliau menekankan pentingnya upaya bersama dalam mengatasi masalah-masalah tersebut untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan aman bagi semua pihak.

Dalam rangka mendukung kurikulum merdeka, Prof. Mukhibat menyambut baik upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam mengoptimalkan pemberlakuan kurikulum tersebut. Salah satu komponen utamanya adalah profil Pelajar Pancasila, yang menekankan pada nilai-nilai beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, bergotong royong, mandiri, dan bernalar kritis. Ini sejalan dengan visi pendidikan di Indonesia yang tidak hanya fokus pada pencapaian akademik tapi juga pengembangan karakter siswa.

Pengukuhan Prof. Dr. Mukhibat, M.Ag., sebagai guru besar baru di IAIN Ponorogo menandakan langkah maju institusi tersebut dalam mengembangkan kapasitas akademik dan kontribusinya terhadap pendidikan Islam dan moderasi beragama. Dengan dukungan dari semua pihak, IAIN Ponorogo berharap dapat meraih status sebagai Universitas Islam Negeri dan berkompetisi di tingkat internasional, sekaligus mengatasi tantangan yang ada dalam dunia pendidikan untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan karakter siswa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun