Walau memang diusianya saat ini yang sudah tidak disebut muda dan jika memang dengan regulasi hari ini ada batasan usia untuk menjadi seorang PNS, apalagi regulasi hari ini dengan formulasi PPPK dan hal itu sudah tidak bisa lagi menjadi harapan. Namun tetap saja pengabdiannya masih dilakukan. Hingga hari ini menjalankan amanah Undang - Undang untuk mencerdaskan kehidupan bangsa masih terus dilakukan.
Selamat Hari Guru Nasional, terimakasih Pahlawan tanpa tanda jasa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!