Nama Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan digadang-gadang menjadi kandidat kuat di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.
Namun pada saat kampanye Pilgub DKi pada 2017 lalu, Anies dengan tegas menolak menjadi capres jika terpilih sebagai gubernur, dan akan menuntaskan jabatannya di Jakarta selama lima tahun.
Jika Anies betul-betul maju sebagai capres atau cawapres, berarti Anies menghianati janjinya sendiri dan menghianati rakyat Jakarta.
Selain itu, jika Anies berkontestasi di Pilpres 2019, maka itu adalah salah satu bentuk politik tak sehat di Indonesia yang ditunjukkan oleh Politisi.
Bbdaya politik yang tidak baik yang dimaksud adalah ketika Anies meninggalkan amanah rakyat di Jakarta yang seharusnya diselesaikan hingga tahun 2022 mendatang.
Tradisi yang diwariskan oleh Joko Widodo (Jokowi) yang tidak menuntaskan jabatannya selama 5 tahundi Jakarta, akan menjadi trend di Indonesia. Bahkan, akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi Indonesia ke depan.
Lalu, bagaimana mungkin masyarakat Indonesia akan percaya dengan calon pemimpin dan pemilu yang transaksional dan pragatis seperti ini.
Jika janji itu dilanggar, maka partisipasi rakyat untuk memilih pemimpin DKI Jakarta di masa yang akan datang bisa merosot tajam.
Memang harus diakui bahwa saat ini Anies berpeluang besar untuk berkompetisi di Pilpres 2019. Anies bisa saja menjadi capres alternatif di luar nama Jokowi dan Prabowo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H