Mohon tunggu...
Abd. Malik Efendi
Abd. Malik Efendi Mohon Tunggu... Freelancer - Proletariat

Paralegal yang juga sebagai pegiat citizen jurnalism

Selanjutnya

Tutup

Hukum

BAI DPD Jatim, Tidak Segan untuk Proses Hukum Mafia Tanah di Banyuwangi

14 Oktober 2022   23:06 Diperbarui: 14 Oktober 2022   23:29 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto : Ketua BAI DPD Jatim Tri Sulasmono Melakukan Penyuluhan Pedoman Jual Beli Tanah Kavling oleh pengembang/developer Dengan Kades Sukojati Untung.  Dokpri

Banyuwangi - Membeli tanah kavling bagi sebagaian orang merupakan langkah awal yang digunakan untuk menambah aset pribadi maupun bisnis-nya. 

Terlebih lagi, banyaknya penawaran yang sangat murah meriah untuk sebuah tanah kavling di Kabupaten Banyuwangi. Tak pelak, banyak juga orang-orang yang mampu membayar penuh dari penjualan tanah kavling yang ditawarkan. 

Namun sayang, kepercayaan konsumen atas kredibilitas dan janji yang ditawarkan sering kali disalah gunakan oleh sejumlah oknum developer atau pengembang tanah kavilng. 

Dalam kondisi maraknya developer/ pengembang tanah kavling di Kabupaten Banyuwangi yang melakukan pelanggaran aturan membuat geram Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Badan Advokasi Indonesia DPD Propinsi Jawa Timur. 

Ketua BAI DPD Provinsi Jawa Timur mengatakan, jika pihaknya akan melakukan tindakan terhadap para oknum mafia tanah yang berkedok sebagai pengembang tanah kavling. 

"Kami tidak akan tinggal diam melihat mafia tanah yang berkedok sebagai pengembang/developer, jelas itu mengakibatkan terjadinya kerugian pada pihak konsumen," ujar Ketua BAI DPD Provinsi Jawa Timur Tri Sulasmono. 

Tri Sulasmono juga mengatakan, bahwa pihaknya juga tidak segan untuk melakukan proses hukum kepada para oknum mafia tanah yang merugikan dan meresahkan masyarakat. 

"Kalau memang perlu, akan kami tindaklanjuti dengan melaporkan pada pihak yang berwajib." Tutupnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun