Mohon tunggu...
Abd. Malik Efendi
Abd. Malik Efendi Mohon Tunggu... Freelancer - Proletariat

Paralegal yang juga sebagai pegiat citizen jurnalism

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Balik Nama Kendaraan Akan Gratis, Menurut Usulan Korlantas Polri

15 Juli 2022   16:46 Diperbarui: 15 Juli 2022   16:59 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi BPKB: Shutterstock/Kristina Ismulyani/Kompas.com

Untuk menertibkan data kendaraan di kepolisian, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus usul kalau biaya balik nama dihapus.

Menurutnya strategi yang diusulkan juga selaras dengan  kebijakan Kapolri. Selain itu, penegakan hukum dijalan bisa mengeluarkan inovasi melalui ETLE.

"Ada beberapa strategi yang sudah kita rancang bersama salah satunya adalah bagaimana kita bisa mengusulkan penghapusan biaya ganti kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB kedua)," ujar Yusri, seperti dikutip dari Kompas.com pada Jumat (15/7/2022).

Sehingga dalam usulan Korlantas Polri tersebut, pembiayaan ganti nama atau kepemilikan kendaraan bermotor (BBN-KB) kedua dan seterusnya akan gratis di dalam negeri.

Perlu diketahui, BBN-KB merupakan pengenaan pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor karena adanya perjanjian anatara dua pihak.

Namun dalam setiap daerah memiliki kebijakan berbeda-beda dalam menetapkan tarif. (*)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun