Mohon tunggu...
Sohibahdwi
Sohibahdwi Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

menyanyi, berseni lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Makalah Kesatuan Sistematika Sila-Sila Pancasila

5 Desember 2024   06:35 Diperbarui: 5 Desember 2024   06:37 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rumusan Kesatuan Sila-sila Pancasila sebagai Suatu Sistem
Pada dasarnya, Pancasila adalah sistem filosofis yang terdiri dari lima sila. Sistem biasanya terdiri dari kumpulan bagian yang saling berhubungan, bekerja sama untuk tujuan tertentu, dan secara keseluruhan adalah entitas yang utuh. Sistem biasanya memiliki karakteristik berikut:

1) Kesatuan bagian-bagian;

2) Bagian-bagian ini memiliki tujuan tersendiri;

3) Hubungan dan ketergantungan satu sama lain;

4) Seluruhnya bertujuan untuk mencapai tujuan sistem tertentu;

5) Terjadi di lingkungan yang saling berhubungan (Shore dan Voich, 1974).

Pancasila terdiri dari bagian-bagian, yaitu sila-sila Pancasila, yang masing-masing berfungsi sebagai asas dan melakukan fungsinya sendiri. Namun, secara keseluruhan, sila-sila ini merupakan satu kesatuan yang terstruktur.

1. Susunan Kesatuan Pancasila yang Bersifat Organis

Masing-masing dari lima sila filsafat negara Indonesia berfungsi sebagai dasar peradaban. Sila-sila Pancasila bersatu dan konsisten, karena setiap sila merupakan bagian yang mutlak atau unsur dari Pancasila. Oleh karena itu, dianggap sebagai kesatuan majemuk tunggal. Akibatnya, setiap sila tidak dapat berdiri sendiri terlepas dari sila lainnya, dan sila-sila tersebut tidak dapat saling bertentangan satu sama lain.

Kesatuan sila-sila Pancasila yang bersifat organis pada dasarnya berakar secara filosofis pada hakikat dasar manusia sebagai landasan inti, isi, dan nilai-nilai dalam Pancasila. Hakikat manusia ini dikenal sebagai "monopluralis," yang mencakup unsur-unsur seperti "susunan kodrat" (jasmani dan rohani), "sifat kodrat" (perpaduan antara individu dan makhluk sosial), serta "kedudukan kodrat" (pribadi yang mandiri sekaligus makhluk Tuhan Yang Maha Esa). 

Unsur-unsur tersebut membentuk suatu kesatuan yang organis dan harmonis, di mana setiap unsur memiliki peran khusus namun tetap saling terhubung. Oleh karena itu, sila-sila Pancasila yang merupakan wujud dari hakikat manusia "monopluralis" juga memiliki kesatuan yang bersifat organis dan tak terpisahkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun