Mohon tunggu...
Sofyan Utiarahman
Sofyan Utiarahman Mohon Tunggu... Guru - Master Trainer MGPBE, Fasilitator, Narasumber Kependidikan, Motivator, Instruktur Nasional, Penulis Pemula

Sofyan Utiarahman. Pecinta aksara. Peselancar Media. Menulis dan belajar menulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apel Persada PGRI

9 April 2022   23:55 Diperbarui: 10 April 2022   00:10 1163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto: Dok. Organisasi PGRI Kab. Boalemo

Apel persada PGRI adalah bentuk upacara sebagai penghormatan terakhir terhadap figur guru atau orang yang berjasa di bidang pendidikan. Hal tersebut telah dituangkan dalam kebijakan organisasi PGRI Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo (saya yakin, Pengurus PGRI pada daerah lain melakukan hal yang sama). Apel persada dilaksanakan pada prosesi pemakaman. Pelaksana apel adalah pengurus Cabang dan Ranting PGRI dimana guru yang bersangkutan meninggal dunia.

Pengurus PGRI Cabang dan Ranting berkoordinasi dengan keluarga/ahli waris untuk melaksanakan upacara persada. Juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat/adat dan pemerintah setempat. Setelah bersepakat, pengurus PGRI melaksanakan persiapan dan pelaksanaan apel persada.

Foto: Dok. PGRI Kab. Boalemo
Foto: Dok. PGRI Kab. Boalemo

Berikut langkah-langkah melaksanakan apel persada:

Tahap Persiapan:

  1. Pengurus PGRI berkomunikasi dengan keluarga. Setelah menerima informasi ada anggota PGRI  meninggal dunia, pengurus bersegera menghubungi keluarga almarhum. Membangun komunikasi yang efektif dengan bahasa yang setara dan mudah dipahami. Menyampaikan maksud pelaksanaan apel dan mengapa harus melaksanakan apel persada. Selain berkomunikasi dengan keluarga, pengurus juga membangun komunikasi dengan pemerintah setempat dan tokoh masyarakat.
  2. Mengumpulkan dokumen untuk penyusunan riwayat hidup. Data pribadi guru biasanya tersimpan di rumah. Hubungi keluarga yang bisa diajak berkomunikasi untuk memintakan data-data yang dibutuhkan. Salin dan tulis data-data tersebut. Jangan lupa mengembalikan dokumen yang diminta kepada keluarga. 
  3. Menentukan Pembina Apel persada. Musyawarahkan siapa yang akan beritndak sebagai pembina apel. Tempuh berbagai alternatif melalui beberapa perencanaan kemungkinan. Plan A, Plan B, dan seterusnya. Karena kemungkinan pembina apel bisa berubah, tergantung siapa pejabat yang hadir pada saat prosesi pemakaman.
  4. Menentukan pelaksana apel persada. Pengurus dan anggota PGRI menentukan pelaksana apel: Pembawa acara/MC, pemimpin apel, pembaca riwayat hidup, pembawa foto, dan pengusung keranda. Semua pelaksana apel persada mengenakan pakaian batik kusuma bangsa.

Tahap Pelaksanaan:

  1. Memastikan semua kebutuhan pelaksanaan apel telah siap dan berfungsi baik. Penataan kursi, tempat keranda, sound system, dan kebutuhan lainnya pastikan telah tersedia dan berfungsi baik.
  2. Memastikan dokumen yang dibutuhkan untuk pelaksanaan apel telah tersedia. Dokumen yang dimaksud adalah daftar riwayat hidup dan susunan acara. Contoh susunan acara apel persada dapat diunduh di sini.
  3. Mengatur tempat agar pelaksanaan apel berjalan dengan baik. Apel persada tidak membutuhkan tempat yang luas. Meskipun demikian, perlu memperkirakan dan mengatur tempat, agar pelaksanaan apel berjalan dengan khidmat.
  4. Memastikan bahwa semua pelaksana apel persada telah hadir. Pembawa acara/MC mengecek kehadiran dan kesiapan pelaksana apel, termasuk pembina apel persada. Apabila ada yang berhalangan, maka segera berkoordinasi dengan pengurus PGRI untuk pengambilan langkah strategis.
  5. Melaksanakan apel persada. Agar apel berjalan khdimat, tergantung pembawa acara/mc mengatur strategi, volume suara, serta tindakan yang harus diambil apabila terjadi hal di luar perencanaan sebelumnya. 

Semoga bermanfaat!

Sofyan Utiarahman

Foto: Dok. PGRI Kab. Boalemo
Foto: Dok. PGRI Kab. Boalemo

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun