Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan memperkirakan jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air akan terus menerus naik pada beberapa hari kedepan. Saling berkomunikasi dengan sumber-sumber yang lain seperti Singapura, China, dan negara-negara lainnya adalah salah satu upaya yang akan pemerintah lakukan dalam menghadapi situasi terburuk itu, ungkap Menteri.
Ditengah persiapan pemerintah akan situasi tersebut, situasi yang terjadi saat ini juga menjadikan pertumbuhan ekonomi di Indonesia mengalami penurunan. Lockdown dan  Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membuat sejumlah kegiatan perekonomian tidak dapat berjalan dengan lancar seperti biasanya. Badan Pusat Statistik atau BPS juga mengatakan ekonomi Indonesia berjalan melambat sebesar 2,97% tahun per tahun, pada kuartal I per tahun 2021.
Dan hingga saat ini kasus COVID-19 pun di Indonesia masih terus naik dalam waktu satu setengah bulan, pada 14 Mei sekitar 2.600 kasus hingga mencapai hampir 25 ribu pada 1 Juli. Dalam kurun waktu yang sama, angka kematian turut naik dari sekitar 100 menjadi 500 kasus per hari. Secara akumulasi sejak Maret 2020 hingga saat ini kasus positif COVID-19 yang terkonfirmasi sudah lebih dari 2,1 juta jiwa
Seakan akan menjawab keluh kesah masyarakat Indonesia, dalam sambutannya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara pada Pembukaan Musyawarah Nasional VIII Kamar Dagang dan Industri Indonesia  Presiden Jokowi mengatakan, jangan hanya memerhatikan kesehatan tapi tidak memerhatikan ekonomi tapi juga sebaliknya jangan memerhatikan ekonomi tapi tidak memerhatikan kesehatan, harus senantiasa waspada. Menegaskan bahwa dua-duanya harus beriringan tanpa mementingkan satu hal, dengan begitu diperlukannya respon positif dari masyarakat agar terlaksananya upaya tersebut berjalan dengan baik.
Namun bertolak belakang dengan tujuan upaya pemerintah, serangan wabah COVID-19 belum seterusnya membaik terjadinya lonjakan yang sangat tinggi pada bulan Juni kemarin, terkonfirmasi sekitar 20 ribuan kasus per harinya. Berdampak kepada aspek-aspek lain seperti, kegiatan belajar di sekolah masih dilakukan secara daring, kondisi seperti ini pun menghasilkan berbagai macam respon dari guru serta pelajarnya, suasana yang berbeda dari biasanya membuat tidak nyaman akan kegiatan belajar mengajar. Kebutuhan kegiatan belajar seperti laptop dan gawai menjadi salah satu masalah yang muncul.
Situasi yang sedang tidak baik tersebut mendorong Presiden Joko Widodo melakukan beberapa upaya pencegahan penularan COVID-19 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat disingkat PPKM. Sebuah langkah Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam upaya menekan penyebaran kasus pada skala yang lebih kecil. Dengan target penurunan kasus terkonfirmasi harian kurang dari 9.0000 sampai 10.000 kasus per hari.
PPKM skala mikro menerapkan pembatasan tempat-tempat umum, termasuk tempat wisata dan pusat perbelanjaan sebesar 50% dari total jumlah pengunjung. Pembatasan jam operasi juga diberikan hanya sampai pukul 8 malam. Sedangkan PPKM Darurat dalam sisi keketatan mempunyai angka yang lebih besar tanpa melihat zona merah ataupun oranye beda dari PPKM Mikro. Contoh dari keketatan tersebut seperti, menerapkan 100 pesen work from home (WFH), Kegiatan belajar mengajar 100 persen daring, dalam sektor esensial diberlakukan 50 persen maksimum staf work from office atau WFO, Kegiatan pada pusat perbelanjaan dan sejenisnya ditutup, tempat ibadah ditutup sementara, dan masih banyak lagi. Â
Berlaku selama 2 minggu dimulai dari tanggal 3 juli -- 20 juli 2021, diharapkan menghambat laju penyebaran COVID-19 yang terus melonjak beberapa waktu terakhir ini. Persiapan yang sudah maksimal dipersiapkan oleh pemerintah dalam menangani keaadan saat ini juga diperlukan peran masyarakat khalayak. Sebagaimana warga negara Indonesia seorang rakyat atau penduduk merespon aturan-aturan tersebut, tidak akan berhasil jika upaya pemerintah tidak sejalan dengan respon rakyatnya itu sendiri.
Saat ini di Pulau Jawa hingga Bali diberlakukan PPKM Darurat dan di luar Pulau Jawa-Bali sedang diberlakukan PPKM Mikro. Dalam waktu dekat ini Airlangga Hartarto bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan jajaran pihak yang lainnya, akan mengadakan Konferensi Pers Penerapan PPKM Darurat di luar pulau Jawa hingga Bali. Sejak kewenangan dialihkan oleh Presiden Joko Widodo kepada Menko Maritim dan Investasi, Luhut Pandjaitan dan sekarang Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) akan menggelar Konferensi Pers  soal penerapan PPKM Darurat.
Tidak hanya condong dalam satu hal saja menjadikannya satu paket antara ekonomi dan kesehatan merupakan keputusan yang tepat, ekonomi memang penting namun kesehatan tetap harus kita jaga. Keputusan itu diharapkan agar kondisi Indonesia membaik kedepannya dari sektor ekonomi, Kesehatan, dan yang lainnya. Oleh karena itu bukan hanya pemerintah yang letih berupaya namun sudah sepatutnya dukungan dari rakyat sangatlah dibutuhkan.
Dan tidak bisa dipungkiri kondisi darurat Indonesia saat ini harus menjadi pelajaran pada masa yang akan dihadapi kedepannya, mencotoh negara-negara lain adalah hal tidak ada salahnya perlu dilakukan. Kedisiplinan akan aturan harus setia di patuhi menjadikan teman hidup pada masa pandemi ini berlangsung, entah sampai kapan kondisi ini akan berlangsung. Sebagai warga negara Indonesia yang baik dan pintar kita tentu tahu harus melakukan apa, mana yang benar mana yang salah akan sangat berdampak kepada diri sendiri, orang lain dan masa depan bangsa indonesia.