Ketimpangan negeri ini yang tidak terbendung menimpa setiap sendi kehidupan dari aspek sosial, ekonomi, pendidikan, politik dan lain sebagainya. Sumber daya alam yang melimpah dan keanekaragaman suku dan budaya belum membuat bangsa ini tentram dibawah naungan Rabb yang Maha Agung. Apakah perjuangan dan pengorbanan para pahlawan negeri ini cukup dijadikan sebagai cerita sejarah?
Kemerdekaan yang telah digenggam hasil dari perjuangan para pahlawan negeri ini malah dibuatnya sebagai euforia, kesenangan untuk hidup hedonis, lalai dalam melanjutkan perjuangan para pahlawan untuk membenahi negeri ini lebih baik lagi. Permasalahan diatas dapat diketahui dengan jelas siapa dalang sebenarnya dari kerusakan negeri ini, tidak lain ialah penduduk negeri tersebut.Â
Kelalaian dan kebodohan mereka akibat degrasi moral suatu bangsa hingga bangsa ini mudah diintervensi, tidak memiliki independensi dalam segala kebijakan maupun keputusan yang dibuat. Maka kesadaran dan kebaranian untuk hijrah adalah jalan yang terbaik. Hijrah memiliki arti "berubah kepada sesuatu yang lebih baik" agar tercipta kehidupan yang adil dan beradab dengan tetap berasaskan pancasila dan yang pasti sesuai tuntunan Al Qur'an dan Hadist.
Penyalahgunaan narkoba, pelecehan seksual, bullying, tawuran, seakan menjadi fenomena yang tak asing lagi. Data yang diambil hingga November  2015 pengguna narkoba di Indonesia mencapai 5,9 juta jiwa dan setiap hari ada 30-40 orang meninggal karena narkoba (kompas,2016). Selain itu berdasarkan berita yang dilansir pada poskotanews.com pada tanggal 27 Mei 2012, hasil penelitian yang dilakukan oleh Universitas Indonesia dan Australian National University pada tahun 2010, sebanyak 20,9 persen remaja putri  di Indonesia telah hamil diluar nikah karena hubungan seks dan 38,7 persen telah mengalami pernikahan dini.Â
Kehamilan yang tidak dinginkan memicu tingginya angka aborsi di Indonesia yang mencapai angka 2,5 juta pertahun. Pada tahun 2013 laporan dari Australian Consortium For In Country Indonesian Studies yang dilansir pada cnnindonesia.com/nasional pada tanggal 29 Oktober 2014 menunjukkan hasil penelitian di 10 kota besar dan 6 kabupaten di Indonesia terjadi 43% aborsi per 100 kelahiran hidup. Aborsi tersebut dilakukan oleh perempuan di perkotaan sebesar 78% dan perempuan di pedesaan sebesar 40%. Berdasarkan fenomena yang terjadi di atas, menunjukkan bagaimana akibat dari degradasi moral bangsa yang sangat memprihatinkan.
Pemerintah khususnya dan masyarakat umumnya memiliki otoritas penuh untuk mengubah dan memperbaiki kerusakan tersebut yang mungkin akan mengalami peningkatan setiap tahunnya, kutipan dalam firman Allah surat Ar-Rad ayat 11 yang berbunyi:
"Sesungguhnya Allah tidak merubah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri."Â
Secara eksplisit, dalam dunia pendidikan pengembangan karakter menjadi salah satu focus dalam kurikulum 2013 khususnya dinamika perkembangannya dalam 2 tahun terakhir. Â Ada lima nilai karakter yang hendak diperkuat dalam implementasi kurukulum 2013 saat ini, salah satunya yaitu nilai karakter religius.Â
Nilai karakter religius merupakan poin pertama karakter yang diperkuat sebelum nilai nasionalisme, mandiri, gotong royong dan integritas. Hal ini dikarenakan karakter religius sangat dibutuhkan dalam menghadapi perubahan zaman dan degradasi moral.Â
Religius sebagai salah satu nilai karakter dideskripsikan sebagai sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianut, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. Apabila seseorang memiliki karakter yang baik terkait dengan Tuhannya maka seluruh kehidupannya pun akan menjadi lebih baik karena dalam ajaran agama tidak hanya mengajarkan untuk berhubungan baik dengan Tuhan namun juga dalam sesama.
Dalam sebuah hadist shahih riwayat Bukhori Muslim disebutkan: