Mohon tunggu...
Ilham Pratama
Ilham Pratama Mohon Tunggu... Lainnya - Student of Political Science

Jadikanlah dirimu oleh diri sendiri

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Harapan Supremasi di Balik Minimnya Keterwakilan Perempuan di DPRD Kabupaten Bekasi Periode 2019-2024

21 Maret 2020   21:15 Diperbarui: 21 Maret 2020   21:25 163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keberhasilan para anggota DPRD perempuan tersebut menduduki sejumlah posisi pimpinan dalam AKD DPRD Kabupaten Bekasi 2019-2024 menunjukkan bahwa di balik persoalan masih minimnya keterwakilan perempuan di parlemen, ternyata masih terdapat secercah harapan bagi mereka untuk tampil sebagai pemimpin.

Hal ini patut diapresiasi mengingat komitmen terhadap peningkatan keterwakilan perempuan dalam politik Indonesia saat ini bukan hanya menjadi isu populer yang sesaat semata. Tampilnya para anggota DPRD perempuan itu diharapkan dapat memberikan harapan bagi seluruh perempuan khususnya yang ada di kabupaten Bekasi untuk lebih berani menjadi sosok pemimpin.

Alasannya tentu agar kepentingan kaum perempuan dapat memperoleh porsi yang lebih besar di saat dominasi budaya patriarki yang masih mengakar kuat dalam kultur masyarakat kita.

Semua itu patutnya juga dapat melibatkan para pemangku kepentingan terkait agar keterwakilan perempuan dalam politik khususnya di kabupaten Bekasi mampu menjadi hal yang dapat kita perhatikan bersama.

Tujuannya tidak hanya sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kesetaraan gender semata, melainkan juga dapat menjadi salah satu bentuk supremasi kaum perempuan dalam kehidupan masyarakat dewasa ini.

Jika dikaitkan dengan perspektif teoritis feminisme yang dikemukakan oleh Anne Phillips tentang keterwakilan perempuan, setidaknya dapat dikatakan bahwa para anggota DPRD perempuan tersebut menjadi wakil bagi para konstituennya atas dasar kesamaan identitas. Mereka dapat terlibat dalam setiap tindakan atau aktivitas yang berkaitan dengan kepentingan perempuan dalam proses perumusan kebijakan.

Tujuannya agar kepentingan kaum perempuan dapat lebih diperjuangkan dalam setiap kebijakan yang dihasilkan. Selain itu, hal tersebut juga diharapkan mampu menjadi suatu upaya untuk memperjuangkan hak-hak sosial-politik kaum perempuan dengan dilandaskan pada nilai-nilai yang dibawa dalam demokrasi, seperti kebebasan (freedom) dan kesetaraan (equality).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun