Mohon tunggu...
Lathifatul Izzah
Lathifatul Izzah Mohon Tunggu... Dosen - Pelajar

Interested in Education; Multiculturalism; Anthropology; Philosophy; Religious Studies; Science and Technology; Literature; Business

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kisah Cinta Zainab Binti Jahasy (2)

23 Mei 2023   18:44 Diperbarui: 25 Mei 2023   18:46 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto diambail dari Republika

Tulisan ini menceritakan tentang kisah cinta Zainab binti Jahasy dengan Rasulullah SAW. Sebuah Kisah diwartakan di dalam al Qur’an surat al Ahzab (33), ayat 37-40. Setelah pernikahan beliau dengan Zaid bin Haritshah mengalami jalan buntu, tidak menemukan keharmonisan dan kebahagiaan, sebagaimana tujuan utama pernikahan. Pernikahan Zainab dengan Zaid bin Haritshah juga belum dikaruniai keturunan. 

Akhirnya, merekapun bercerai, meskipun Rasulullah SAW menahan dan melarang Zaid untuk menceraikan istrinya. Zaid tetap menceraikannya secara baik-baik. Penyebab perceraian mereka bermula dari perbedaan status sosial sejak awal. Selain itu, diantara mereka juga sudah tidak ada kecocokan lagi antar satu sama lainnya.

Setelah selang beberapa lama, akhirnya Rasulullah diam-diam jatuh cinta kepada sepupuhnya tersebut, Zainab. Tetapi Rasulullah selalu berusaha menyembunyikan perasaannya . Beliau takut akan gunjingan umat manusia pada waktu itu, terutama kaum musyrikin Quraish. Namun perasaan cinta Rasulullah SAW kepada Zainab akhirnya berlabu dengan sebuah pernikahan. Rasulullah tetap dinikahkan dengan Zainab, sebagaimana diberitakan dalam surat al Ahzab ayat 37-39

وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَأَنْعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللَّهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَا اللَّهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللَّهُ أَحَقُّ أَنْ تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لَا يَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَائِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ مَفْعُولًا (37)

Artinya: “Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “pertahankan terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.”

مَا كَانَ عَلَى النَّبِيِّ مِنْ حَرَجٍ فِيمَا فَرَضَ اللَّهُ لَهُ سُنَّةَ اللَّهِ فِي الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلُ وَكَانَ أَمْرُ اللَّهِ قَدَرًا مَقْدُورًا (38)

Artinya:“Tidak ada keberatan apa pun pada Nabi tentang apa yang telah ditetapkan Allah baginya. (Allah telah menetapkan yang demikian) sebagai sunnah Allah pada nabi-nabi yang telah terdahulu. Dan ketetapan Allah itu suatu ketetapan yang pasti berlaku.”

 الَّذِينَ يُبَلِّغُونَ رِسَالَاتِ اللَّهِ وَيَخْشَوْنَهُ وَلَا يَخْشَوْنَ أَحَدًا إِلَّا اللَّهَ وَكَفَى بِاللَّهِ حَسِيبًا (39)

Artinya: “(Yaitu) Orang-orang yang menyampaikan risalah-risalah Allah, mereka takut kepada-Nya dan tidak merasa takut kepada siapa pun selain kepada Allah. Dan cukuplah Allah sebagai pembuat perhitungan.”

Ayat-ayat tersebut menegaskan bahwa pernikahan Zainab dengan Rasulullah SAW merupakan ikatan pernikahan yang sudah digariskan oleh Allah SWT. Rasulullah SAW dan Zainab hanya menjalani garis takdir tersebut, sebagai teladan bagi umatnya pada saat itu, masa sekarang, dan akan datang. Masyarakat pada waktu itu masih menganggap kedudukan anak angkat sama seperti anak kandung. Apabila anak angkat menikah dan bercerai, maka mantan istri anak angkatnya tidak diperkenankan untuk menikah dengan ayah angkatnya.

Anggapan masyarakat tersebut kemudian dilerai oleh al Qur’an surat al Ahzab ayat 40. Selain itu ayat tersebut diturunkan untuk meneguhkan hati Rasulullah SAW atas pernikahannya dengan Zainab.

مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلَكِنْ رَسُولَ اللَّهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّينَ وَكَانَ اللَّهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمًا (40)

Artinya: “Muhammad itu bukanlah bapak dari seseorang di antara kamu, tetapi dia adalah utusan Allah dan penutup para nabi. Dan Allah mengetahui segala sesuatu.”

Zaid bin Haritshah bukan anak kandung atau anak tiri Rasulullah. Dia adalah anak angkat yang telah dimerdekakkan dari perbudakan. Rasulullah merupakan utusan Allah SWT sebagai penutup para nabi. Pembawa kabar gembira bagi seluruh alam semesta. Zaid bin Haritsah akhirnya dinikahkan lagi dengan Ummu Kultsum binti Uqbah bin Abu Muaith, perempuan pertama yang berhijrah (pindah) ke Madinah bersama Rasulullah dan para sahabat lainnya.

Kisah ini memberikan pelajaran bagi umat Islam khususnya, umat-umat lainnya pada umumnya. Manusia tidak dapat mengelak, jika Tuhan sudah berkata kun fayakun (jadilah, maka jadi), wallahua‘alam.

Malang, 12 Oktober 2022

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun