Mohon tunggu...
Sofni Lubis
Sofni Lubis Mohon Tunggu... Dosen - Dosen

Seorang dosen dan tenaga ahli perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan di Kota Medan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pembelajaran Fiqh Lingkungan Pada Anak Usia Dini di Desa Suka Mulia

31 Desember 2024   06:54 Diperbarui: 31 Desember 2024   06:54 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mahasiswa harus dapat mengembangkan diri secara optimal agar dapat menjadi sumber daya manusia yang memiliki daya saing. Ruang untuk mengembangkan diri ini terbuka lebar dalam Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang dipelopori oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Program ini membuka luas kesempatan bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi minat dan mengasah keterampilan mereka secara akademik dan profesionalisme dalam program studi (prodi) yang sama atau berbeda di universitas atau dunia usaha dunia industri. Salah satu program yang dapat diikuti oleh mahasiswa adalah Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT).

Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) merupakan sebuah bentuk pendidikan yang memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa untuk hidup di tengah masyarakat, mengidentifikasi berbagai permasalahan dan potensi yang dihadapi masyarakat, mencari solusi bagi permasalahan, dan mencari peluang untuk mengembangkan potensi tersebut. Mahasiswa yang mengikuti KKNT diharapkan dapat berkontribusi dalam pembangunan masyarakat dalam lingkup desa dan menuliskannya dalam sebuah laporan serta program kreativitas mahasiswa.

Dua orang mahasiswa Program Studi (Prodi) Pendidikan Islam Anak Usia Dini PIAUD) yang bernaung di bawah Fakultas Agama Islam dan Humaniora (FAIHU) Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan mendapatkan kesempatan untuk melaksanakan kegiatan KKNT di Desa Suka Mulia Kecamatang Secanggang Kabupaten Langkat. Mereka tinggal di sana selama September 2024 -- Januari 2025.

Selama berada di Desa Suka Mulia, dua orang mahasiswa tersebut melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan program kerja mereka yang sudah disepakati bersama dengan pohak Desa Suka Mulia. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah menanam tumbuhan dan mengenalkannya kepada anak usia dini yang tinggal di sana.

Mengajarkan anak usia dini menanam tumbuhan sejak dini adalah bagian dari pengenalan lingkungan hidup. Dalam konteks pembelajaran di Prodi PIAUD, mengenalkan lingkungan hidup pada anak usia dini masuk dalam materi Fiqh Lingkungan dalam mata kuliah Fiqh. Materi pembelajaran Fiqh Lingkungan mengajarkan pada anak usia dini untuk mensyukuti keindahan alam ciptaan Allah SWT, meningkatkan pengetahuan tentang alam, menjaga kebersihan lingkungan, dan menumbuhkan keterampilan dalam merawat lingkungan yang ditunjukkan dengan menanam pohon/bunga/sayuran.

Kegiatan mengajarkan tentang lingkungan kepada anak usia dini berarti menumbuhkan kedekatan anak terhadap lingkungan sekitar mereka. Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKNT dari Prodi PIAUD, Sofni Lubis, M.A., mengungkapkan mengenalkan lingkungan sejak usia dini penting agar anak mengetahui berbagai macam ciptaan Allah SWT yang harus dirawat dengan baik. Anak juga belajar mengidentifikasi nama tanaman/tumbuhan/buah/sayur yang mereka tanam beserta warna dan kegunaannya. Aktivitas ini juga mendekatkan anak dengan kehidupan nyata sehingga akan mengasah aspek perkembangan mereka. Secara keseluruhan kegiatan mengenalkan lingkungan pada anak usia dini dapat memperkaya materi perkuliahan Fiqh Lingkungan pada mata kuliah Fiqh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun