Dalam mencapai cita cita bangsa yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa guru memiliki peran yang besar dalam menjamin hal tersebut dapat dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat. Seorang guru bukan hanya bertanggung jawab dalam mentransfer ilmu pengetahuan atau pemberian informasi terkait akademik saja dan biasa disebut istilah ranah kognitif, selain itu juga bertanggung jawab dalam ranah afektif maupun psikomotorik yang semuanya saling mendukung dalam proses pendidikan yang holistik. Guru juga berperan sebagai motivator, fasilitator, administrator, role model atau teladan yang baik bagi peserta didiknya. Dalam menjalankan peran-peran tersebut, gurulah yang menjadi aktor utama dalam pembentukan karakter peserta didik, pengembangan potensi peserta didik, dan juga pembimbing dalam memahami nilai-nilai moral dan sosial.
Pendidikan di Indonesia dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Peran guru di masing masing jenjang tersebut berbeda-beda mulai dari yang mengenalkan peserta didik tentang dunia pendidikan hingga mengenalkan dunia pasca sekolah, dalam hal ini persamaan tugas yang dimiliki masing masing guru adalah menjamin pendidikan yang berkualitas. Pendidikan yang berkualitas bisa terjadi jika peran dan tugas guru dijalankan dengan baik. Pada jenjang Sekolah Dasar tugas guru secara umum adalah mengajarkan peserta didik tentang pengetahuan pengetahuan dasar selain itu guru juga memiliki tugas untuk membangun moral yang baik dan memastikan agar tidak terjadi degradasi moral pada peserta didik yang kemudian disempurnakan pada jenjang selanjutnya.
Pada sistem pendidikan yang terjadi pada saat ini sekolah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur segala hal yang ada di Sekolah tersebut. Hal tersebut sama dengan sistem desentralisasi yang ada di Negara, pemberian wewenang tersebut dibuat dalam bentuk Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Manajemen Berbasis Sekolah ini (MBS) ini bertujuan memberikan fleksibilitas kepada sekolah dalam pengelolaan sumber daya, pengambilan keputusan, maupun penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, sekolah memiliki tanggung jawab yang lebih besar dalam meningkatkan mutu pendidikan, efisiensi, serta efektivitas layanan pendidikan kepada peserta didik.
- Metode
Metode yang digunakan yaitu metode kualitatif deskriptif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dengan guru kelas terkait yang merangkap sebagai operator sekolah, dan juga dokumentasi. Teknik wawancara yaitu mengumpulkan data dengan cara memberikan beberapa pertanyaan terkait informasi yang ingin didapatkan. Adapun dokumentasi merupakan proses mengumpulkan data dengan cara memperoleh suatu informasi melalui bentuk foto, maupun rekaman video.
- Pembahasan
Guru memiliki peran utama sebagai pendidik yang bertanggung jawab atas keberhasilan proses pembelajaran. Namun, di beberapa sekolah terutama di sekolah-sekolah yang masih kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) seperti kurangnya tenaga yang berkaitan dengan tata cara pengelolaan di bidang administrasi, guru kelas sering kali diberikan tugas tambahan untuk menjadi operator sekolah. Operator sekolah bertugas mengelola administratif seperti aplikasi dapodik, pelaporan BOS, dan juga pembaruan terkait informasi peserta didik.
Tugas tambahan ini bisa menambah beban kerja guru sebagai tenaga pendidik dan pembimbing peserta didik yang seharusnya fokus dalam melahirkan peserta didik yang berkualitas, memiliki kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki setiap individu agar mampu mengarungi kehidupan yang bermanfaat bagi masyarakat. Namun, harus menyanggupi tugas tambahan yang diberikan tersebut. Akibatnya, waktu yang tersedia untuk merancang pembelajaran yang efektif, berinteraksi dengan siswa, serta melakukan evaluasi pembelajaran menjadi terbatas. Selain itu, tantangan dalam pengelolaan administratif yang memerlukan keterampilan teknis dan ketelitian tinggi sering kali membuat guru merasa kewalahan.
- Problematika Guru Kelas dalam Menjalankan Tugas Tambahan sebagai Operator Sekolah
Pengertian problematika
Istilah problematika sendiri berasal dari bahasa Inggris yaitu “problematic” yang memiliki arti persoalan atau masalah. Sedangkan menurut KBBI problematika memiliki arti yaitu: masih menimbulkan masalah, atau juga hal yang masih belum dapat dipecahkan permasalahannya. Adapun ada seseorang yang menyatakan bahwa problematika adalah suatu kesenjangan antara harapan dan kenyataan yang membutuhkan penyelesaian atau pemecahan.[1] Adapun masalah merupakan suatu kendala atau persoalan yang harus dipecahkan dengan cara yang baik dan terstruktur agar mencapai hasil yang maksimal. Jadi, dapat disimpulkan bahwa problematika adalah sesuatu yang membutuhkan suatu pemecahan dari permasalahan yang dihadapi.
Problematika yang dihadapi guru kelas sebagai operator sekolah
Dalam menjalani peran sebagai guru di sekolah dasar selain memiliki beban moral utuk mengajarkan dan mendidik peserta didik di sekolah, guru juga terkadang diberi tugas tambahan. Tugas tambahan ini merupakan implementasi dari Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), yang dimana sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur dan mengelola sumber daya nya sendiri. Kepala sekolah memiliki kewenangan yang luas untuk memberi tugas tambahan pada guru dan pada beberapa kasus yang sering di beri tugas tambahan itu adalah sebagai operator.
Tugas operator penting dalam sebuah instansi pendidikan, karena berperan sebagai pengelola administratif di instansi pendidikan dan juga brtanggung jawab untuk melakukan pendataan pada peserta didik, guru, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana serta kinerja sekolah. selain tugas tugas tersebut, seorang operator di instansi pendidikan sekolah dasar juga harus berurusan dengan pembaruan sistem elektronik dan berbagai macam aplikasi yang dikeluarkan oleh dinas pendidikan.