Mohon tunggu...
Sofiya Fatma
Sofiya Fatma Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Hobi saya mendengarkan musik

Selanjutnya

Tutup

Bahasa

Nilai-Nilai Persatuan Dalam Sumpah Pemuda 1928

29 November 2024   17:25 Diperbarui: 29 November 2024   17:28 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 merupakan salah satu peristiwa bersejarah yang mengukuhkan semangat persatuan bangsa Indonesia. Dalam ikrar tersebut, para pemuda menyatakan tiga pokok utama yang menjadi landasan persatuan bangsa Indonesia: satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa. Nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda 1928 memiliki relevansi yang sangat besar bagi perjalanan bangsa Indonesia hingga saat ini. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai persatuan yang terdapat dalam Sumpah Pemuda dan mengaitkannya dengan tantangan sosial-politik Indonesia masa kini. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif dengan pendekatan historis dan sosiologis. Hasil analisis menunjukkan bahwa nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda 1928 tetap relevan untuk mengatasi tantangan keberagaman dan globalisasi di Indonesia. Dengan demikian, Sumpah Pemuda bukan hanya sebagai simbol perjuangan kemerdekaan, tetapi juga sebagai landasan penting untuk membangun kesatuan bangsa Indonesia.

Penelitian ini menggunakan metode analisis kualitatif dengan pendekatan historis dan sosiologis. Pendekatan historis digunakan untuk menggali konteks historis dan latar belakang terjadinya Sumpah Pemuda pada 1928. Pendekatan sosiologis digunakan untuk menganalisis relevansi nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda dalam kehidupan sosial-politik Indonesia kontemporer. Data yang digunakan dalam penelitian ini berasal dari berbagai sumber tertulis seperti buku sejarah, artikel ilmiah, serta dokumen resmi terkait Sumpah Pemuda dan perkembangan politik Indonesia. Teknik analisis dilakukan dengan mengkaji berbagai sumber tersebut secara mendalam untuk memahami nilai-nilai persatuan yang diusung oleh Sumpah Pemuda.

Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928 menjadi salah satu tonggak bersejarah dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk mencapai kemerdekaan. Pada waktu itu, Indonesia masih berada di bawah penjajahan kolonial Belanda, dan rakyatnya terpecah dalam berbagai perbedaan suku, bahasa, agama, dan adat istiadat. Namun, dengan semangat persatuan yang kuat, para pemuda yang tergabung dalam berbagai organisasi pergerakan nasional, seperti Jong Sumatra, Jong Java, dan Jong Celebes, sepakat untuk mengikrarkan Sumpah Pemuda sebagai wujud komitmen mereka untuk mewujudkan Indonesia yang satu, merdeka, dan bersatu.
Sumpah Pemuda memiliki makna yang sangat mendalam dan menjadi simbol kesadaran kolektif bangsa Indonesia. Tiga pokok utama yang terkandung dalam ikrar tersebut—satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa—merupakan nilai-nilai persatuan yang mengarah pada pembentukan identitas nasional yang kokoh. Pada masa itu, para pemuda Indonesia menyadari bahwa hanya dengan bersatu, baik dalam hal wilayah, bangsa, dan bahasa, Indonesia dapat menjadi bangsa yang merdeka dan berdaulat.
Namun, meskipun Sumpah Pemuda 1928 telah diikrarkan hampir satu abad yang lalu, nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam ikrar tersebut masih sangat relevan dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya Indonesia saat ini. Keberagaman yang ada di Indonesia, baik dari segi suku, agama, maupun budaya, merupakan tantangan besar dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, penting untuk mengkaji kembali nilai-nilai dalam Sumpah Pemuda dan mengaplikasikannya dalam menghadapi tantangan zaman modern yang semakin kompleks.
Artikel ini bertujuan untuk menganalisis nilai-nilai persatuan dalam Sumpah Pemuda 1928 serta relevansinya dalam kehidupan bangsa Indonesia pada masa kini. Dengan menggunakan pendekatan historis dan sosiologis, artikel ini akan mengupas bagaimana semangat persatuan dalam Sumpah Pemuda dapat memberikan landasan yang kuat bagi kesatuan bangsa Indonesia, baik pada masa perjuangan kemerdekaan maupun dalam konteks Indonesia modern yang plural.
Sumpah Pemuda yang diikrarkan pada 28 Oktober 1928 di Jakarta oleh para pemuda dari berbagai penjuru Indonesia, membawa pesan yang sangat penting dalam sejarah Indonesia. Dalam ikrarnya, terdapat tiga pokok utama yang menegaskan semangat persatuan bangsa Indonesia: "Satu Tanah Air", "Satu Bangsa", dan "Satu Bahasa". Ketiga nilai ini tidak hanya relevan di masa perjuangan kemerdekaan, tetapi juga sangat penting di masa kini, di mana Indonesia menghadapi tantangan baru yang lebih kompleks dalam hal keberagaman dan integrasi sosial. Berikut adalah pembahasan mendalam mengenai masing-masing nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda.
1. Satu Tanah Air
Pernyataan "Satu Tanah Air" dalam Sumpah Pemuda menegaskan pentingnya kesatuan wilayah Indonesia. Pada saat itu, Indonesia terdiri dari ribuan pulau yang tersebar, dan bangsa Indonesia masih terbelah-belah oleh kolonialisme. Namun, melalui ikrar tersebut, para pemuda ingin mengingatkan bahwa seluruh wilayah Indonesia adalah satu kesatuan yang harus dijaga dan dipertahankan. Dalam konteks masa kini, nilai ini sangat relevan karena kesatuan wilayah Indonesia harus tetap dijaga, terutama dalam menghadapi tantangan eksternal dan menjaga keutuhan wilayah dari ancaman internasional.
2. Satu Bangsa
"Satu Bangsa" dalam Sumpah Pemuda menekankan pentingnya rasa kebangsaan yang melampaui perbedaan suku, agama, dan budaya. Pada masa itu, Indonesia terdiri dari berbagai kelompok etnis dan budaya yang sangat beragam. Namun, dengan ikrar ini, para pemuda sepakat bahwa meskipun berbeda, mereka adalah bagian dari satu bangsa, Indonesia. Nilai ini relevan hingga sekarang, karena Indonesia adalah negara dengan lebih dari 300 suku bangsa, sehingga penting untuk terus menumbuhkan rasa kebangsaan dan solidaritas di tengah keberagaman tersebut.
3. Satu Bahasa
"Satu Bahasa", yaitu Bahasa Indonesia, adalah unsur penting dalam menciptakan komunikasi yang efektif antar warga negara yang berbeda-beda latar belakangnya. Pada masa perjuangan kemerdekaan, bahasa Indonesia dipilih untuk menyatukan bangsa yang terpecah dalam berbagai bahasa daerah. Hingga kini, bahasa Indonesia terus memainkan peran penting sebagai bahasa pemersatu bangsa, meskipun dalam era globalisasi, bahasa asing mulai mendominasi banyak aspek kehidupan.
4. Relevansi Nilai-Nilai Sumpah Pemuda pada Masa Kini
Nilai-nilai persatuan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda sangat relevan untuk menghadapi tantangan zaman sekarang, terutama dalam menghadapi globalisasi, perubahan sosial, dan polarisasi politik. Di tengah keberagaman budaya, suku, dan agama, semangat persatuan dan kebangsaan yang terkandung dalam Sumpah Pemuda sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa Indonesia. Pemahaman dan pengamalan nilai-nilai tersebut dapat menjadi kunci untuk menciptakan kedamaian, keharmonisan, dan kemajuan bagi bangsa Indonesia.

Sumpah Pemuda 1928 merupakan tonggak penting dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia yang menegaskan nilai-nilai persatuan bangsa. Nilai-nilai yang terkandung dalam Sumpah Pemuda, yaitu satu tanah air, satu bangsa, dan satu bahasa, tetap relevan dan penting hingga saat ini dalam menghadapi tantangan keberagaman dan dinamika sosial-politik. Indonesia yang majemuk membutuhkan semangat persatuan yang terus diperkuat melalui pengamalan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, Sumpah Pemuda tidak hanya menjadi simbol perjuangan kemerdekaan, tetapi juga landasan untuk memperkokoh identitas bangsa dan menjaga persatuan Indonesia dalam menghadapi tantangan zaman.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun