Sebagai bahan materi tranformasi digital ini telah menjadi kebutuhan mendesak bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Terutama setelah dampak pandemi Covid-19 Pada Tahun 2020 lalu. UMKM merupakan kegiatan usaha yang mampu memperluas lapangan kerja dan memberikan pelayanan ekonomi secara  luas kepada Masyarakat serta dapat berperan dalam proses pemerintah dan peningkatan pendapatan Masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi dan berperan dalam mewujudkan stabilitas nasional.
     Di Indonesia, hampir semua sektor mengalami dampak terutama ekosistem ekonomi yang selama ini telah mejadi tumpuan masyarakat. Pandemi Covid-19 telah membuat terjadinya pelambatan sektor ekonomi di Indonesia dengan berbagai turunannya. Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang merupakan bagian terpenting dari sektor ekonomi sangat merasakan dampaknya. Banyak UMKM yang mengalami berbagai permasalahan seperti penurunan penjualan, permodalan, distribusi terhambat, kesulitan bahan bak, produksi menurun dan terjadinya banyak pemutusan hubungan kerja untuk pekerja dan buruh yang kemudian menjadi ancaman bagi perekonomian nasional. UMKM sebagai penggerak ekonomi domestik dan penyerap tenaga kerja tengah menghadapi penurunan produktivitas yang berakibat pada penurunan profit secara signifikan. Pandemi Covid-19 telah membuat menurunnya daya beli masyarakat, salah satunya dikarenakan publik telah mengurangi interaksi diluar ruangan untuk menekan persebaran pandemi. Dengan demikian, banyak konsumen yang kemudian menjaga jarak dan mengalihkan pembelian secara digital. Dalam hal ini ada banyak sekali peluang dan resiko bagi UMKM yang signifikan yang perlu dipertimbangkan yaitu;
1. Peluang
a. Dapat Meningkatkan Akses Pasar Yang Lebih Luas
   Dengan memanfaatkan platfrom digital, UMKM dapat menjangkau konsumen yang lebih luas, tidak hanya secara lokal tetapi juga secara global. hal ini dapat memungkinkan mereka untuk meningkatkan penjualan dan memperluas pasar mereka
b. Inovasi Produk Dan Layanan
   Transformasi digital mendorong UMKM untuk berInovasi dalam produk dan layanan mereka. Dengan teknologi baru, mereka dapat menciptakan produk yang lebih sesuai dengan kebutuhan pasar saat ini.
c. Efisiensi Operasional
   Digitalisasi dapat membantu UMKM dalam mengoptimalkan proses operasional mereka. Misalnya, penggunaan sistem manajemen inventaris berbasis cloud dapat mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan untuk pengelolaan stok barang.
d. Meningkatkan Keterlibatan Pelanggan
   Melalui media sosial dan platform digital lainnya, UMKM dapat berinteraksi langsung dengan pelanggan, mendapatkan umpan balik, dan membangun hubungan yang lebih kuat.
2. Resiko
a. Keterbatasan Sumber Daya
   Banyak UMKM menghadapi tantangan dalam hal sumber daya manusia dan finansial untuk melakukan transformasi digital. Keterbatasan pengetahuan teknologi juga menjadi penghalang.
b. Persaingan yang ketat
   Semakin banyaknya UMKM yang beralih ke digital persaingan dipasar lebih ketat. Dengan hal ini dapat menyulitkan UMKM kecil untuk bersaing dengan pemain yang lebih besar yang memiliki lebih banyak sumber daya.
c. Ketergantungan pada teknologi
   Ketergantungan kepada teknologi juga salah satu resiko bagi UMKM. Ketika terjadi gangguan teknis atau jika platform digital maka akan mengalami masalah operasional.
Dampak dan Solusi dari pengembangan UMKM digital dimasa pandemi (Covid-19)Â
     Permasalahan sekaligus tantangan pembangunan yang dihadapi pemerintah pusat dan daerah adalah kemiskinan, penggangguran dan kesenjangan. Pembangunan daerah adalah salah satu solusi untuk menjawab tantangan tersebut. Pembangunan daerah mempunyai tujuan utama yakni meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja bagi masyarakat. Untuk itu pemerintah dan masyarakat harus bersinergian secara bersama-sama mengambil inisiatif dalam pembangunan daerah. Pemerintah daerah dituntut dan harus mampu menaksir potensi sumber daya yang ada untuk merancang dan membangun perekonomian daerah.
     Ada 3 (tiga) kendala yang di hadapi oleh UMKM yaitu: Pertama, pelaku UMKM masih terkendala pada kapasitas produksi barang. Bahkan banyak UMKM yang gagal dipasar digital, karena tidak memenuhi permintaan pasar digital.Kedua, kualitas daya tahan pelaku UMKM yang belum merata. Dikarenakan di pasar digital ini para pelaku harus dapat bersaingan dengan perusahaan besar yang selama pandemi juga beralih menggunakan platform digital. Ketiga, diperlukan penguatan edukasi literasi digital dan penguatan sumber daya manusia para pelaku usaha UMKM.
     Pandemi covid-19 telah membuat menurunnya daya beli masyarakat. Dikarenakan publik telah mengurangi interaksi diluar ruangan untuk untuk menekan persebaran pandemi. Banyak konsumen yang kemudian menjaga jarak dan mengalihkan pembelian secara digital. Dampaknya banyak UMKM yang harus menurut usahanya karena menurunnya pembelian dan masih tergantung pada penjualan secara luar jaringan (offline). Sehingga beberapa sektor UMKM yang belum beradaptasi secara digital pada akhirnya sangat terdampak hingga menutup gerainya. Meski begitu pandemi covid-19 secara tidak langsung telah mendorong perubahan baru dalam langgam bisnis Indonesia. Perubahan tersebut yaitu beralihnya bisnis offline menuju bisnis digital yang dikenal juga sebagai fenomena kewirausahaan digital. Media sosial dan market place (perantara) dapat menjadi sebuah konsep untuk mempermudah pelaku UMKM mendapatkan akses pemasaran yang lebih luas.
Kesimpulan
     Transformasi digital menawarkan peluang signifikan bagi UMKM di era post-pandemi, seperti akses pasar yang lebih luas dan efisiensi operasional. Namun, risiko seperti keterbatasan sumber daya dan persaingan yang ketat harus diperhatikan dengan serius. Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk merencanakan strategi transformasi digital dengan hati-hati, termasuk pelatihan sumber daya manusia dan investasi dalam teknologi yang tepat. Dengan pendekatan yang tepat, UMKM dapat memanfaatkan transformasi digital sebagai alat untuk bertahan dan berkembang di pasar yang semakin kompetitif. Selain itu pengembangan UMKM berbasis digital menjadi salah satu alternatif penyelamat sektor UMKM di masa Pandemi Covid 19.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H