Mohon tunggu...
Sofi Lutfi
Sofi Lutfi Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Raden Mas Said Surakarta

Badai pasti berlalu (Berlalu-lalang)

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Artikel Implementasi Hukum Islam di Indonesia Sebuah Perjuangan Politik Konstitusionalisme

26 Oktober 2023   19:46 Diperbarui: 26 Oktober 2023   19:53 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Reviewer : Ahmad Sofi L

NIM: 192111227

judul : Implementasi Hukum Islam di Indonesia "Sebuah Perjuangan Politik Konstitusionalisme"

Penerbit : Confrence Proceedings AICIS XII. Surabaya

Tahun : 2015

Penulis : Muhammad Julijanto

Tujuan Penelitian : Mengetahui bagaimana Implementasi Hukum Islam di Indonesia dalam sebuah perjuangan politik konstitusionalisme.

Subjek : Hukum Islam

Hasil penelitian : Penyelenggaraan Hukum Islam dalam Politik Konstitusionalisme tercermin melalui pembentukan peraturan hukum yang mencerminkan Islam sebagai panduan dalam menilai keberlakuan peraturan di Indonesia. Ini terjadi di seluruh tingkat legislatif nasional, termasuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). 

Pengaruh Islam selalu berperan dalam mengawasi isi dari peraturan tersebut, asalkan mereka tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip dan norma Islam. Jika sebuah regulasi sesuai dengan ajaran Islam, maka akan mendapatkan dukungan dari pihak yang mewakili Islam. Sebaliknya, jika ada peraturan yang tidak sejalan dengan hukum Islam, kekuatan Islam akan berupaya untuk mengkoreksinya agar sesuai dengan nilai-nilai kebajikan dan kebenaran dalam Islam.

Perjuangan kultural dan struktural bukanlah dua hal yang bersifat bertentangan, melainkan sebagai dua strategi yang saling melengkapi satu sama lain. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerapan hukum Islam dalam konteks politik konstitusionalisme berjalan dengan lancar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun