Mohon tunggu...
Sofie Meilinda
Sofie Meilinda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Lemahnya Hukum dan Keadilan di Hadapan Uang dan Kekuasaan

26 Desember 2022   15:28 Diperbarui: 26 Desember 2022   16:02 275
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Joshua membuat kepercayaan publik menurun kepada aparat penegak hukum terutama Polri. Selama proses penyidikan kasus ini, terungkap pula kasus-kasus kejahatan lain yang dilakukan Ferdy Sambo. Kasus-kasus tersebut antara lain, kasus judi online, narkoba, penggelapan dana, dan masih banyak isu yang ber selewengan di tubuh Polri.

Baru terungkapnya kasus-kasus Sambo setelah kasus pembunuhan ini menggambarkan seperti adanya perlindungan hukum secara khusus kepada aparat pemerintahan. Bagaimana tidak, kasus yang sudah sejak lama dilakukan ini baru terungkap sekarang. Mungkin jika tidak ada kasus pembunuhan yang dilakukan, kasus-kasus kejahatan tersebut tidak akan terungkap. Kejahatan-kejahatan yang dilakukan Sambo tentunya sangat merugikan publik, tetapi seperti disepelekan oleh penegak hukum.

Keputusan Polri untuk tidak menahan salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan ini, yaitu Putri Candrawathi yang merupakan istri dari Ferdy Sambo juga menjadi sorotan publik. Polri mengatakan hal tersebut dilakukan dengan alasan kesehatan, kemanusiaan dan karena masih memiliki balita.

Berbeda nasib dengan Putri Candrawathi, diluar sana terdapat lebih dari 1 kasus dimana seorang ibu tetap ditahan meski mempunyai anak kecil. Salah satunya yaitu kasus yang menimpa Rismaya. Rismaya merupakan tersangka kasus pencurian emas. Hal tersebut nekat ia lakukan karena masalah ekonomi yang dialaminya. Rismaya ditahan bersama bayinya yang berusia 10 bulan lantaran masih membutuhkan ASI.

Dari kedua kasus diatas dapat terlihat bahwa Putri maupun Rismaya sama-sama merupakan seorang ibu yang mempunyai anak kecil. Namun, mereka mendapat perlakuan yang berbeda. Rismaya tetap ditahan meskipun ia mempunyai seorang balita yang menyebabkan balita tersebut harus ikut mendekam di penjara. Sedangkan Putri masih bisa bersama anaknya, dalam suasana yang lebih nyaman. Perbedaan hukuman yang diberikan tersebut secara tidak langsung menggambarkan supremasi hukum yang lemah.

Fenomena tersebut mendapat respons yang negatif dari masyarakat. Banyak yang meminta agar Putri juga ditahan. Akhirnya, dengan berbagai pertimbangan, Polri resmi menahan Putri Candrawathi pada Jum'at, 30 September 2022 di rutan Mabes Polri. Penahanan Putri Candrawathi pun banyak diapresiasi oleh masyarakat lantaran sebagai bukti bahwa masih adanya keadilan yang dijunjung dalam proses penegakkan hukum oleh Polri.

Seruan untuk menegakan hukum dan keadilan terdengar dari seluruh penjuru daerah. Namun sepertinya itu masih menjadi sebuah slogan yang tidak kunjung terealisasikan.

Pemerintah terkesan mendengarkan dan dapat menampung aspirasi-aspirasi dari masyarakat, namun pada kenyataannya mereka menutup telinga akan hal itu. Mungkin tidak semua aparat pemerintah yang menutup telinga akan hal ini, tetapi kebanyakan dari mereka melakukannya.

Kekuasaan yang dimiliki membuat mereka bebas melakukan apapun yang dapat memberikan keuntungan untuk pribadi. Tidak memperdulikan soal keadilan, yang terpenting apa yang mereka mau bisa mereka dapatkan. Janji-janji yang sebelumnya mereka tebar, tidak dipenuhi secara utuh. Atau mungkin mereka pura-pura lupa. Pura-pura buta terhadap ketidakadilan yang menyiksa rakyat.

Wewenang yang diberikan justru kebanyakan salah digunakan. Yang seharusnya selalu diingat oleh pemerintah adalah kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat, bukan di tangan mereka. Mereka hanyalah wakil-wakil rakyat yang seharusnya menyejahterakan rakyatnya bukan malah menyengsarakan rakyatnya dengan ketidakadilan. Hukum-hukum yang dibuat harusnya sesuai dengan apa yang dibutuhkan oleh rakyat dan melindungi hak-hak seluruh warga negara. Bukan hanya hak-hak aparat yang dilindungi.

Keberpihakan hukum ternyata juga hanya dapat dirasakan oleh mereka yang ternyata bukan aparat pemerintahan, tetapi mempunyai harta yang berlimpah. Sejumlah uang yang diberikan ternyata cukup ampuh untuk menyelesaikan kasus-kasus kejahatan yang dilakukan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun