Mohon tunggu...
Sofie Kusuma Anggraini
Sofie Kusuma Anggraini Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa di Universitas Airlangga

seorang mahasiswa aktif di Universitas Airlangga program studi Teknik Informatika

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kontra dari Pemanfaatan Pajak Rokok dan Beacukai untuk Penambahan Pembiayaan Kesehatan

21 Agustus 2023   22:20 Diperbarui: 21 Agustus 2023   23:34 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pengelolaan pembiayaan kesehatan merupakan salah satu isu krusial yang terus diperbincangkan di seluruh dunia. Di tengah kompleksitas tantangan dalam menjaga sistem kesehatan yang berkelanjutan, upaya untuk mengidentifikasi sumber pembiayaan baru menjadi semakin mendesak. Salah satu alternatif yang telah muncul dalam beberapa waktu terakhir adalah memanfaatkan sektor perpajakan melalui pengenaan bea cukai pada produk-produk yang berpotensi merugikan kesehatan, seperti rokok.

Pemerintah Indonesia telah lama mempertimbangkan penggunaan pendapatan dari pajak rokok dan bea cukai untuk meningkatkan pembiayaan kesehatan di negara ini. Langkah ini muncul sebagai respons terhadap meningkatnya beban penyakit terkait merokok dan kebutuhan akan sumber daya yang lebih besar dalam sistem kesehatan. Namun, sementara usulan ini tampaknya memiliki manfaat yang jelas, tetapi juga memunculkan berbagai kontroversi dan tantangan yang perlu dipertimbangkan.

upaya menggali dana pajak rokok dan cukai hasil tembakau untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan ibarat pemerintah mendorong rakyat agar sakit karena rokok.

alokasi pajak rokok dan cukai hasil tembakau untuk menutup defisit BPJS Kesehatan dapat menimbulkan sesat pikir di masyarakat. "Timbul paradigma keliru di masyarakat bahwa aktivitas merokok diasumsikan sebagai bentuk bantuan kepada pemerintah dan BPJS Kesehatan agar tidak defisit,"

keputusan pemerintah mengalokasikan pajak rokok dan cukai hasil tembakau untuk menutup defisit BPJS Kesehatan telah membuat para perokok merasa sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Peningkatan jumlah perokok di Indonesia telah menciptakan beban kesehatan yang signifikan. Penyakit-penyakit terkait merokok, seperti penyakit jantung, kanker, dan gangguan pernapasan, telah menguras sumber daya sistem kesehatan dan mengurangi kualitas hidup masyarakat. Oleh karena itu, menciptakan masyarakat yang bebas rokok adalah langkah penting dalam memitigasi dampak buruk tersebut.

bila pemerintah tergiring pada pemikiran sesat untuk meningkatkan produksi rokok, ia menilai sama saja pemerintah berharap angka kesakitan masyarakat akibat dampak negatif rokok semakin tinggi. Oleh karena itu, alih-alih meningkatkan produksi rokok, pemerintah justru harus menekan produksi rokok, terutama dari industri skala besar. Pemerintah harus berani melakukan moratorium produksi rokok.

pemerintah harus menaikkan tarif cukai rokok secara signifikan. ruang untuk meningkatkan tarif cukai rokok masih terbuka lebar karena tarifnya rata-rata baru 40-an persen, sementara aturan mengatur dapat mencapai 57 persen.

Selain itu juga terdapat berbagai dampak lain nya yaitu,

Pergeseran Prioritas Anggaran: Meskipun pendapatan dari pajak rokok dan bea cukai dapat digunakan untuk pembiayaan kesehatan, tetapi tetap ada risiko bahwa pendapatan ini tidak akan dialokasikan sepenuhnya untuk sektor kesehatan. Prioritas anggaran yang tidak tepat dapat menghambat tujuan pemberantasan penyakit terkait merokok.

Pemindahan Konsumsi Ilegal: Kenaikan harga rokok akibat pajak yang lebih tinggi dapat mendorong munculnya pasar rokok ilegal atau produk tembakau murah yang tidak diatur dengan baik. Ini dapat mengancam tujuan penurunan konsumsi rokok secara keseluruhan dan mengurangi potensi pendapatan dari pajak.

Pemanfaatan pendapatan dari pajak rokok dan bea cukai untuk penambahan pembiayaan kesehatan di Indonesia memiliki kontra-kontra yang perlu diperhatikan dengan serius. Meskipun langkah ini bermaksud baik dalam meningkatkan pembiayaan kesehatan masyarakat dan mengurangi dampak buruk merokok, ada beberapa masalah yang dapat menghambat kesuksesan implementasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun