Mohon tunggu...
SofialWidad
SofialWidad Mohon Tunggu... Penulis - Latahzan innalloha ma'ana

Daun yang jatuh tak pernah membenci angin Instagram : _sofialwidad

Selanjutnya

Tutup

Money

Apa Kabar BUMDes? (Desa Jebung Lor)

13 Januari 2022   12:10 Diperbarui: 13 Januari 2022   12:27 314
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo sahabat literasi. Sebelum kita membahas lebih jauh tentang BUMDes mari kita kenali terlebih dahulu apa itu BUMDes, BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) bisa dikatakan menjadi pilar perekonomian masyarakat pedesaan. Sekaligus berfungsi menjadi lembaga komersial serta lembaga sosial, program ini dijalankan sejak Undang-Undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa mulai diberlakukan.

Salah satu peran penting BUMDes yaitu berfungsi sebagai lembaga sosial yang berpihak kepada kepentingan seluruh rakyat desa. Oleh karena untuk kepentingan masyarakat desa maka pihak pemerintah memberi perhatian khusus, termasuk menerbitkan Permedesa tentang prioritas penggunaan terhadap dana desa, dan salah satunya didirikanlah BUMDes. Jadi BUMDes ini juga memiliki peraturan perUndang-Undangan terhadap setiap dana yang akan dipakai.

Sumber: pinterest.com 
Sumber: pinterest.com 

Bagaimana dengan BUMDes Desa Jebung Lor?, yang saya tau sampai saat ini masih belum ada bentuk-bentuk BUMDes khususnya di Desa Jebung Lor. Apa saja bentuk-bentuk BUMDes, diantaranya:

a) Serving (Pelayanan) dimana serving (pelayanan) ini berbentuk seperti, usaha air minum desa (Cx : air dalam kemasan yang diperjual belikan), dan Usaha Listrik Desa);

b) Banking (Perbankan) yaitu dengan mendirikan struktur seperti koperasi simpan, pinjam untuk masyarakat desa yang membutuhkan dana untuk usaha mereka;

c) Renting (Penyewaan) satu ini juga adalah bentuk dari BUMDes yaitu pendirian gedung pertemuan, perkakas pesta, penyewaan traktor dsb. Sehingga dari beberapa hal tersebut diharapkan untuk bisa menambah pendapatan desa;

d) Brokering (Perantara) BUMDes Brokering ini adalah hal yang menjadi lembaga perantara yang menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar. Harapannya para petani yang kesulitan menjual hasil panennya dapat menjualnya ke BUMDes ini (pasar desa).

e) Holding (Induk) BUMDes ini berfungsi sebagai usaha bersama dan sebagai Induk dari unit usaha yang sudah berdiri sendiri semua hal ini diharapkan agar usaha tersebut semakin berkembang dan besar.

Pusat informasi untuk BUMDes dapat kalian akses melalui alamat webseit bumdes.id/id , disana terdapat banyak desa yang sudah menjalankan BUMDesnya dengan cukup berhasil dan sangat efektif untuk kemajuan desa. Apakah bisa desa Jebung Lor mengejar ketertinggalan perihal BUMDes ini? Sedangkan pengalokasian dana terhadap BUMDes saja tidak jelas arah penggunaannya kemana.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun