Dalam catatan ensiklopedia,  Jakarta menjadi ibu barusepanjang sejarah secara de facto menjadi ibu kota Republik Indonesia 17 Agustus 1945 sudah beberapa kali pindah karena situasi dan kembali lagi ke JakartaÂ
Tanggal 04 Januari 1946 ibu kota dipindahkan ke Yogyakarta karena sedang gawat agresi Belanda.
Setelah itu tanggal 19 Desember 1948 ketika Yogyakarta diduduki oleh militer Belanda selama Operasi Kraai, dipindah menjadi pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) ke Bukittinggi 06 Juli 1949.(Payakumbuh?)
Sjafruddin Prawiranegara resmi membubarkan pemerintahan darurat pada tanggal 13 Juli 1949 dan kembali ke Yogyakarta tetap menjadi ibu kota Negara Republik Indonesia yang merupakan negara bagian dalam Republik Indonesia Serikat yang dibentuk pada tanggal 27 Desember 1949.Â
Jakarta menjabat sebagai ibu kota federal.17 Agustus 1950 dengan menjadi RIS
Republik Indonesia Serikat dibubarkan oleh Presiden Sukarno, dan Jakarta sekali lagi menjadi ibu kota de facto Republik Indonesia.
28 Agustus 1961 Jakarta menjadi ibu kota de jure Indonesia dengan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1961.
Kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964.paling lambat 16 Agustus 2024 Nusantara.
Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur .
Sebagian dari Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara akan diambil alih kota baru tingkat provinsi yang direncanakan akan diresmikan paling lambat tanggal  16 Agustus 2024.