Tak terasa dua dekade sudah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) mengawal Indonesia dalam berbagai aspek sesuai dengan tugas dan fungsinya. Hal itu berkaitan dengan produk hukum yang ada di Indonesia seperti yang tertera dalam mkri.id ada empat poin penting diantaranya yang harus dilakukan MK yakni menguji undang-undang terhadap UUD 1945, memutus sengketa kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945, Memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilu.
Korelasi MK pada saat ini yaitu mengenai tahun politik dan pesta demokrasi yang sudah di depan mata. MK perlu hadir dan mengawal perkembangan dan pergerakan politik. Hal itu meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan terjadi seperti pemilih ganda, kecurangan di TPS, serangan fajar, dan lain sebagainya.
Tahun politik juga dijadikan ajang unjuk gigi oleh bakal calon (Balon) yang baru mengawali karir di dunia politik. Tak jarang, politisi senior juga mentas guna menggiring citra dan opini publik untuk memilihnya atau kerabat yang diusung dalam partainya.
Sebelum berbicara jauh, uuntuk diketahui MK lahir pada 13 Agustus 2023. Dimana proses perekrutan harus melalui pengajuan kepada Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Mahkamah Agung (MA). Sulitnya menembus jalur itu, diharapkan Ketua MK Anwar Usman dan pegawai dibawah pimpinannya bisa mengambil hati masyarakat. Lagi-lagi saat ini tahun politik.
Tahun politiik yang penuh makna dan intrik ini jangan sampai memecah belah kita semua. Perlunya menjaga keberagaman yang telah dirawat. Sehingga, kita tidak terganggu dengan adanya tahun politik. Jangan sampai kita terpecah belah sementara calon yang kita usung telah duduk bersama di Senayan.
Sebagai warga negara kita hanya perlu menyanjung calon yang kita usung baik untuk maju pemilu maupun pemilukada. Tidak perlu membuli maupun mengejak calon lawan apalagi menjatuhkan. Hal-hal seperti itulah yang perlu kita pulihkan segera.
Poin lainnya yakni tidak perlunya membumbui ujaran kebencian. Itu salah satu hal yang menunjukan bahwa bangsa kita lemah.
Berlatar dari hal-hal diatas, hadirnya MK ditengah-tengah masyarakat yang sudah mulai terombang-ambing menentukan pilihan sangat dibutuhkan. Departement Humas MK pun perlu bergerak cepat dan mengambil langkah konkrit dan komprehensif mengenai tupoksinya yang sebenarnya dapat dengan mudah dibagikan ke jejaring media sosial.
Perkembangan teknologi dapat dijadikan jalan pintas menuju gerbang keberhasilan dalam suatu program. MK perlu membuat konten yang berkaitan dengan tupoksinya dan apa saja hal yang tidak boleh dilakukan selama pemilu berlangsung, misalnya.
Berawal memulai pergerakan yang ringan menjadikan pemilu dan pilkada tahun depan diharapkan ramah lingkungan. Sebagai masyarakat awam saya pun menginginkan adanya insight baru dari MK seperti melakukan webinar ataupun kegiatan lainnya secara daring. Sasarannya menggaet kaum millenial atau gen-Z agar pemahaman politiknya semakin bertambah. Dengan begitu, generasi yang akan datang lebih melek dan tertarik dengan politik dan tidak adanya lagi konflik politik.