Musim penghujan masih dirasakan di beberapa daerah di tanah air, Riau khususnya. Provinsi yang berada di atas garis khatulistiwa ini rupanya jika musim penghujan juga seperti Jakarta dan Kalimantan yang kerap banjir. Sebut saja Pekanbaru yang merupakan ibu kota dari provinsi penghasil sawit.
Ngomongin Pekanbaru yang memiliki julukan Pekanbaru Kota Bertuah (Bersih, Tertib, Usaha Bersama, Aman, dan Harmonis), tentunya sangat melekat bagi warga yang tinggal di Bumi Melayu. Namun sayang, nampaknya kali ini kerap dijadikan warga menjadi "Kota Berkuah". Bukan tanpa sebab, jika hujan tiba jalanan di Pekanbaru seperti lautan.
Hal itu sudah dirasakan warga masyarakat kota Pekanbaru beberapa tahun terakhir. Puncaknya, saat 2021 lalu. Dimana, banjir mampir ke salah satu perumahan di Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Masyarakat pun harus mengungsi.
Secara bersamaan, banjir pun terus terjadi karena pembangunan Sistem Pembuangna Air Limbah Domestik (SPALD) yang proyeknya tak kunjung rampung. Proyek yang sejak 2019 ini telah mengulur waktu lama dari waktu yang ditentukan.
Meski berganti kepemimpinan walikota, masalah banjir di kota Pekanbaru belum teratasi. Ketika, kabupaten/kota di Riau telah mencabut siaga banjir pada 31 Desember 2022, namun Pekanbaru dikatakan masih mempertahankan hal tersebut. Hingga penghujung Januari 2023 tanda-tanda pencabutan siaga banjir belum dicabut.
Warga pun banyak berharap terhadap kepemimpinan walikota dari Firdaus ke Pj Walikota Muflihun. Harapannya, agar bisa menyelesaikan PR dari kepemimpinan sebelumnya.
Dalam hal ini tentunya agar beragam problematika yang terjadi di Kota Bertuah terealisasi. Contohnya, sengkarut marut sampah dan SPALD. Semoga para pemimpin yang tentunya mendapat kesempatan memimpin bisa memperbaiki sistem yang kadung amburadul menjadi lebih baik dan bukan saling menyalahkan "itu bukan di jaman saya" atau pembelaan "jaman saya tidak begitu"
Berkaca dari hal di atas, alangkah baiknya pemerintah mengundang para peneliti atau pengamat misalnya bagian lingkungan dan drainase serta berbagai stakeholder lainnya. Tujuannya, agar visi dan misi bebas banjir di Pekanbaru menyatu.
Kemudian, perlu catatan khusus agar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pun harus benar-benar disoroti. Sehingga tidak hanya hitam di atas putih. Namun, pemerintah pun harus turun ke lapangan melihat para pengembang, misalnya, apakah benar-benar sesuai draf atau malah ada yang dikurangi. Sebab ini menjadi bagian penting agar tata kota tertata dan tidak menyebabkan banjir.