Mohon tunggu...
Sofiah
Sofiah Mohon Tunggu... Mahasiswa - universitas islam malang

Hallo

Selanjutnya

Tutup

Artificial intelligence

Pelaksanaan Kegiatan Relawan Pajak Bacth V FEB Unisma sebagai Realisasi Program Kampus Merdeka

3 Agustus 2023   21:20 Diperbarui: 4 Agustus 2023   13:56 317
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan dan pelatihan Relawan Pajak oleh Kanwil DJP Jatim III

Senin, (27/03/2023) Seluruh Relawan Pajak Batch V di Universitas Islam Malang telah melaksanakan asistensi pelaporan SPT dan validasi NIK menjadi NPWP kepada Wajib Pajak di lingkungan Universitas Islam Malang. Program Relawan Pajak Batch V merupakan salah satu program kerja dari Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang yang berjalan di bidang perpajakan terutama asistensi pelaporan pajak kepada Wajib Pajak yang mana Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur III dalam pelaksanaannya. 

Kegiatan Relawan Pajak ini bertujuan untuk mensukseskan pelaporan pajak Negara Indonesia sehingga dapat dikatakan sebagai kegiatan yang berorientasi Bela Negara. Kegiatan Relawan Pajak berjalan pada selang waktu antara bulan Februari hingga April dengan jadwal kerja satu minggu dua kali yang telah ditentukan oleh koordinator dari Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang.

          Sebelum kegiatan asistensi dimulai, saya dan peserta Relawan Pajak Batch V lainnya telah dibekali pembekalan materi perpajakan langsung oleh Dekan dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang serta Tim Penyuluh dari Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Timur III mengenai materi materi Perpajakan, Code of Conduct, Komunikasi dan praktik langsung dalam pengisian E-Filling serta pemadanan NIK menjadi NPWP di website DJP Online selama kurang lebih 1 bulan di Universitas Islam Malang.

          Pada praktik lapangan Relawan Pajak sendiri, sebelum diterjunkan untuk melakukan asistensi kepada Wajib Pajak, kami diberikan arahan terlebih dahulu terkait tugas yang akan dilakukan oleh teman-teman Relawan Pajak Batch V. Tugas yang kita dapati pada hari itu bertepatan minggu ke-V penugasan sebagai Relawan Pajak Batch V adalah Validasi NIK menjadi NPWP dan Pelaporan SPT Karyawan menggunakan E-Filling, yang dimana tugas ini membantu secara langsung Wajib Pajak perihal pengisian dan pelaporan SPT perpajakan, dan sebagainya. 

Dalam pelaksanaan kegiatan di Gedung Umar Bin Khattab Lantai 4 saya mendapati berbagai konsultasi dari Wajib Pajak terkait permasalahan dalam pelaporan SPT, seperti lupa kata sandi pada akun DJP online, memberikan pengetahuan untuk Wajib Pajak jika terdapat kurangnya informasi perpajakan, dan sebagainya. Keadaan di lingkungan Universitas Islam Malang sangat membantu kami terutama saya dalam melakukan asistensi dan pembelajaran terkait perpajakan karena terdapat pembimbing yang ahli dalam bidangnya sehingga jika terdapat permasalahan yang tidak dapat saya pecahkan, maka pembimbing akan memberikan solusi mengenai permasalahan yang dialami dalam mengasistensi Wajib Pajak.

Pengukuhan Relawan Pajak Batch V oleh Dekan FEB UNISMA https://www.instagram.com/p/Cof4aD5BI3P/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==
Pengukuhan Relawan Pajak Batch V oleh Dekan FEB UNISMA https://www.instagram.com/p/Cof4aD5BI3P/?igshid=MzRlODBiNWFlZA==

Proses Asistensi Pelaporan SPT Tahunan WPOP
Proses Asistensi Pelaporan SPT Tahunan WPOP

Proses Asistensi Pelaporan SPT Tahunan WPOP
Proses Asistensi Pelaporan SPT Tahunan WPOP

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Artificial intelligence Selengkapnya
Lihat Artificial intelligence Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun