Tugas UTS Sosiologi Hukum
Sofia Eka Rachmawati (212111119)
5D Hukum Ekonomi Syariah
Dosen Pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag.,
• Pengertian Sosiologi Hukum dari Para Ahli
a). Menurut Meuwissen, hukum yang menjelaskan tentang hukum positif yang berlaku dengan bantuan dari faktor kemasyarakatan
b). Menurut Max Weber, studi tentang hubungan antara hukum dan masyarakat. Menyoroti tentang bagaimana nilai-nilai masyarakat tercermin dalam sistem hukum
c). Menurut Emile Durkheim, Sosiologi Hukum mengkaji fungsi sosial hukum dalam memelihara solidaritas sosial
d). Menurut Roscoe Pound, Sosiologi Hukum sebagai analisis dampak sosial dari peraturan hukum. Hukum seharusnya mencerminkan kebutuhan masyarakat.
e). Menurut Marx, cermin dari struktur kelas dalam masyarakat kapitalis. Menyoroti bagaimana hukum dapat menjadi alat kontrol yang digunakan oleh kelas penguasa untuk melindungi kepentingan mereka serta digunakan sebagai alat perubahan sosial
• Pengertian Sosiologi Hukum menurut Saya