Dalam peradaban penuh teknologi ini tak dapat dipungkiri bahwa keberadaaan aplikasi seperti media sosial beredar di penjuru masyarakat. Bahkan saking membaurnya keberadaan aplikasi ini, sudah tak dapat dipisahkan lagi dari kehidupan remaja. Media sosial tersebut tentu memiliki berbagai dampak, salah satunya berkaitan dengan Kesehatan mental.
Menurut survei yang dilakukan oleh Pew Research Center tahun 2018 tentang remaja Amerika Serikat menyatakan, bahwa satu dari enam remaja setidaknya telah mengalami setidaknya satu dari enam bentuk perilaku penganiayaan online berupa:
- Panggilan nama (42%)
- Rumor palsu (32%)
- Gambar eksplisit yang tidak diminta (25%)
- Ancaman fisik (16%)
Yang paling berbahaya dari hal diatas adalah remaja telah menormalize atau mewjarkan Tindakan tersebut. Hal tersebut justru membuat para pelaku malah akan berbuat lebih dan menyakiti orang lebih banyak lagi.
Untuk mengatasi hal tersebut adalah diperlukanya gerakan perluasan wawasan kepada masyarakat luas tentang bijak bermedia sosial dan butuhnya peran orang tua bagi pengawasan anak dibawah umur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H