Mohon tunggu...
Sofia AndariRoem
Sofia AndariRoem Mohon Tunggu... Lainnya - New

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UM Rancang Desain Pembuatan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Wajak

20 Juli 2021   22:10 Diperbarui: 21 Juli 2021   23:14 2084
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rancangan desain Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Wajak (Dokpri)

Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang di Desa Wajak merancang desain Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Wajak. Pembuatan desain struktur ini diarahkan dan ditinjau langsung oleh perangkat desa untuk membantu dalam mengembangkan desain struktur organisasi yang akan diletakkan di Kantor Desa Wajak. Arahan yang diberikan langsung dari pihak desa ini membuat mahasiswa KKN UM yang mengabdi di Desa Wajak ini semangat untuk memberikan bantuan dan dampingan dalam rangka pembuatan desain Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Wajak.

Proses pembuatan desain struktur ini dikerjakan oleh penanggung jawab program kerja beserta anggota KKN lainnya yang didukung oleh perangkat desa Wajak. Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa merupakan hal penting yang seringkali dianggap sepele, padahal struktur organisasi mengandung maksud untuk memberitahukan kepada masyarakat desa maupun orang yang berkunjung ke kantor desa mengetahui siapa saja yang memiliki wewenang dan dapat membantu memberikan informasi terkait desa. Sama seperti desa lainnya, di desa Wajak memiliki pemerintahan yang diketuai oleh Kepala Desa dan dibantu oleh perangkat desa yang terbagi dalam beberapa bagian.

Dalam rangka membantu dalam proses penyelesaian desain struktur, penanggung jawab program kerja terus berkordinasi dengan salah satu perangkat desa. Dalam prosesnya pembuatan desain mengalami revisi atau perubahan. "Agar nyambung dengan istilah Permendagri No. 84 Tahun 2015 nama istilah yang benar adalah Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK), karena tidak hanya berisi jabatan dan pejabatnya tapi juga menjelaskan tata kerja/garis komando dari struktur itu sendiri" Ungkap Bayu Baharsyah selaku Kepala Seksi Pemerintahan di Desa Wajak.

Hasil Revisi Desain
Hasil Revisi Desain

Dengan dilakukannya pembuatan Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Wajak, harapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat mengenali para perangkat desa yang dapat memberikan informasi maupun membantu masyarakat desa yang membutuhkan (Sofia).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun