Manuskrip adalah sebuah naskah yang biasanya berisi tulisan tangan atau hasil ketikan yang dibuat sebelum diterbitkan dalam bentuk buku atau dokumen resmi. Biasanya, manuskrip digunakan untuk merujuk pada karya tulis yang masih dalam tahap penyusunan dan belum dipublikasikan, baik itu dalam bentuk karya ilmiah, sastra, atau penelitian. Dalam proses ini, manuskrip sering kali mengalami revisi dan perbaikan agar memenuhi standar kualitas yang diinginkan sebelum akhirnya dipublikasikan atau didistribusikan ke publik.
Sejarah manuskrip bermula sejak zaman kuno, ketika manusia pertama kali mencatat informasi dengan tangan. Sebelum adanya teknologi cetak, semua tulisan dibuat secara manual pada bahan seperti papirus, perkamen, atau kulit binatang. Pada masa Mesir Kuno, sekitar 3000 SM, tulisan pertama kali ditemukan pada papirus, yang kemudian digunakan oleh peradaban lainnya, termasuk Yunani dan Romawi.
Selama Abad Pertengahan, manuskrip sangat penting dalam penyebaran pengetahuan, terutama dalam bentuk teks-teks agama, filosofi, dan ilmiah. Banyak manuskrip pada waktu itu dibuat oleh para biarawan di biara-biara, yang menyalin karya-karya klasik dan teks-teks suci dengan tangan mereka. Proses penyalinan ini memerlukan keterampilan dan waktu yang lama, dan manuskrip tersebut sering dihias dengan ilustrasi atau miniatur yang indah.
Penemuan mesin cetak oleh Johannes Gutenberg pada abad ke-15 mengubah sejarah manuskrip secara drastis. Mesin cetak memungkinkan produksi buku secara massal, menggantikan kebutuhan akan manuskrip yang dibuat dengan tangan. Meskipun demikian, manuskrip tetap dipandang sebagai karya yang bernilai tinggi, terutama di bidang sastra dan sejarah, hingga saat ini.
Sudah sejak beberapa abad yang lalu,para ilmuwan Indonesia menuliskan dan menumpahkan ide pikiran,ilmu,pendapat kedalam tulisan mereka yang menjadi karya sastra maupun karya tulis.Manuskrip ialah tulisan yang ditulis menggunakan tangan dalam lembaran- lembaran kertas, yang mana didalamnya memiliki arti atau pemikiran orang-orang pada masa lampau[baried:1985].Gusmanda dan Malta Nelisa (2013: 574) mendefinisikan naskah kuno adalah hasil tulisan tangan yang berisi informasi tentang budaya bangsa yang bernilai penting bagi kebudayaan nasional, sejarah, dan ilmu pengetahuan.
Tujuan penelitian manuskrip adalah untuk memahami, menganalisis, dan mengkaji nilai historis, budaya, atau ilmiah yang terkandung dalam naskah tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengungkap konteks asal-usul manuskrip, penulisnya, serta makna yang ingin disampaikan oleh karya tersebut. Selain itu, penelitian manuskrip juga bertujuan untuk mengidentifikasi ciri-ciri gaya penulisan, teknik, serta bahan atau media yang digunakan dalam pembuatan manuskrip, yang dapat memberikan wawasan lebih dalam tentang zaman dan budaya tempat manuskrip itu berasal.
Melalui penelitian ini, kita juga bisa melacak perkembangan pemikiran atau tradisi tertentu, serta memelihara dan melestarikan warisan budaya yang ada dalam bentuk naskah tersebut agar tetap terjaga untuk generasi mendatang.
transliterasi teks:
Al-kalmu: huwa al-lafu al-murakkabu al-mufdu bi-l-wa'i, Wa aqsmuhu thalthatun: ismun wa fi'lun wa arfun j'a lima'n. Fa-l-ismu yu'rafu: bil-khafi.