Kekerasan perempuan merupakan salah satu permasalahan yang tidak dapat dipungkiri banyak terjadi dilingkungan sekitar. Banyak korban yang tidak berani meyuarakan atas ketidakadilan yang menimpa dirinya karena satu dan banyak alasannya. Bungkamnya perempuan yang menjadi korban menjadikan kurangnya penanganan yang diberikan oleh aparat setempat karena ketidaktahuan dari aparat setempat itu sendiri.Â
Dengan latar belakang yang telah dipaparkan atas maka mahasiswa berpikir bagaimana caranya agar perempuan yang menjadi korban kekerasan dapat menyuarakan apa yang dirasakan tanpa harus mencemaskan identitas dirinya terungkap kekhalayak publik.Â
Sehingga mahasiswa kkn kelompok 67 terpikirkan untuk membuat kotak pengaduan suara bagi korban dan poster sebagai bentuk penyampaian secara visualisasi mengenai berbagai informasi yang dapat memberi informasi mengenai kekerasan serta mencantumkan nomer call center yang dapat korban hubungi.
Kotak pengaduan suara dan poster ditempel dan disimpan di setiap RW kelurahan cigadung. Tempat penyimpanan kotak pengaduan suara dan poster adalah di setiap balai RW atau posyandu.Â
Diharapkan dengan adanya kotak pengaduan suara tersebut dapat menjadikan perempuan dapat menyuarakan apa yang dialaminya secara berani dan memudahkan aparat setempat agar dapat menangani permasalahan tersebut dengan baik dan sesuai dengan semestinya.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H