Mohon tunggu...
sofhyacahyani
sofhyacahyani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

9 Desember 2024   17:29 Diperbarui: 9 Desember 2024   17:29 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PT Adhi Karya (Persero) Tbk. 

Implementasi Good Corporate Governance (GCG) pada PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Good Corporate Governance

Good Corporate Governance (GCG) adalah suatu sistem dan struktur yang digunakan untuk mengelola perusahaan dengan tujuan meningkatkan nilai pemegang saham dan memenuhi kebutuhan berbagai pihak yang berkepentingan dengan perusahaan, seperti kreditor, supplier, asosiasi usaha, konsumen, pekerja, pemerintah, dan masyarakat umum.

Tujuan Good Corporate Governance

  • Mengoptimalkan nilai BUMN agar perusahaan memiliki daya saing yang kuat, baik secara nasional maupun internasional.
  • Meningkatkan kontribusi BUMN dalam perekonomian nasional.
  • Mendorong pengelolaan BUMN secara profesional, efisien, dan efektif, serta memberdayakan fungsi dan meningkatkan kemandirian Organ Perseroan.
  • Meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi nasional.
  • Mendorong agar Organ Perseroan dalam membuat keputusan dan menjalankan tindakan dilandasi nilai moral yang tinggi dan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan.

Profil PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

Sumber: https://adhi.co.id/tentang-adhi-2/makna-logo/
Sumber: https://adhi.co.id/tentang-adhi-2/makna-logo/

PT Adhi Karya (Persero) Tbk. adalah perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang bergerak di bidang kontruksi dan pengembangan infrastruktur. Didirikan pada tahun 1974, perusahaan ini telah berpengalaman dalam menyelesaikan berbagai proyek, termasuk pembangunan jembatan, jalan, gedung, dan fasilitas publik lainnya. PT Adhi Karya juga terlibat dalam proyek transportasi seperti pembangunan rel kereta api dan system transportasi massal. Perusahaan ini memiliki komitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan bertanggung jawab sosial, serta berfokus pada keberlanjutan dan inovasi di sektor kontruksi dan infrastruktur.

Prinsip GCG ADHI

ADHI memiliki prinsip dasar yang menjadi acuan dalam berjalannya sistem tata kelola Perusahaan dan Implementasinya

Prinsip Transparansi

Sikap keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengemukakan informasi.

Implementasi prinsip transparansi PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

  1. Keterbukaan Informasi; Perusahaan secara rutin mengungkapkan laporan keuangan yang telah diaudit serta informasi terkait kegiatan dan proyek yang sedang berjalan kepada publik dan pemangku kepentingan.
  2. Pengadaan yang Transparan; Proses pengadaan barang dan jasa dilakukan dengan prosedur yang jelas dapat diawasi oleh publik melalui sistem e-procurement untuk memastikan tidak ada praktik korupsi atau nepotisme.
  3. Komunikasi yang Terbuka; Menjaga komunikasi terbuka dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai keputusan perusahaan dan perkembangan proyek.

Prinsip Akuntabilitas

Kejelasan fungsi, wewenang, dan pertanggungjawaban Organ Perseroan sehingga pengelolaan Perseroan dilaksanakansecara efektif.

Implementasi prinsip akuntabilitas PT Adhi Karya (Persero) Tbk.

  1. Laporan Keuangan yang dapat Dipertanggungjawabkan; PT Adhi Karya (Persero) Tbk. menyusun dan memublikasikan laporan keuangan yang diaudit secara independent untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.
  2. Pengawasan Internal yang Kuat; Perusahaan memiliki sistem pengendalian internal yang memadai untuk memonitor setiap kegiatan operasional dan memastikan bahwa Keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.
  3. Pelaporan kepada Pemangku Kepentingan; PT Adhi Karya (Persero) Tbk. melaporkan kinerja dan perkembangan proyek secara rutin kepada pemangku kepentingan, termasuk pemerintah dan investor sebagai bentuk akuntabilitas terhadap kinerja dan penggunaan sumber daya.

Prinsip Bertanggung Jawab

Wujud kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan serta etika bisnis yang sehat dalam pengelolaan Perseroan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun