Ps. Kanit Binmas Aipda Eko Subandi, S.H. penyuluhan Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) kepada siswa baru SD, SMP, SMA, di wilayah Kecamatan Kedamean. Dengan Materi " Buliying, Narkoba, Tertib Berlalu Lintas"
Kedamean-- Â Kanit Binmas Polsek Kedamean menjadi narasumber di sekolah - sekolah dari SD, SMP dan SMA di wilayah Kecamatan Kedamean dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) .
Dalam acara tersebut, Kanit Binmas Polsek Kedamean, AIPDA Eko Subandi, SH., memberikan materi terkait Buliying, Narkoba, Tertib Berlalu Lintas.
Dalam sesi materi keselamatan di jalan raya, Kanit Binmas menekankan beberapa hal penting, di antaranya pengertian keselamatan di jalan raya, kewajiban setiap pengendara untuk berperilaku tertib, kewajiban mematuhi marka jalan, kewajiban memiliki surat izin mengemudi dan kelengkapan surat kendaraan, kewajiban pengendara motor untuk menggunakan helm SNI, dan kewajiban pengemudi kendaraan roda empat untuk memakai sabuk pengaman.
Selanjutnya, dalam materi bahaya narkoba dan anti-narkoba, Kanit Binmas menyampaikan bahaya narkoba diantaranya merusak badan dan jiwa, menularkan penyakit HIV/AIDS, dan menjadi pelaku kejahatan.
Gejala pengguna narkoba diantaranya menyendiri, susah diajak bicara, mudah tersinggung, gelisah, dan perubahan perilaku lainnya. Kanit Binmas juga menekankan dampak bahaya narkoba bagi individu, keluarga, dan masyarakat secara keseluruhan.
"Hindari penggunaan narkoba karena nrkoba akan mengubur masahadapanmu", tutur Kanit Binmas Eko Subandi kepada siswa dan siswi  SMAN 1 Kedamean, Rabu 17/07/2024.
Kegiatan MPLS ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para siswa mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dan bahaya narkoba. serta Buliying untuk anak-anak SD yang terpangaruh oleh Media Sosial seperti Youtube
Dengan edukasi yang diberikan, diharapkan siswa dapat menjadi generasi penerus yang bijak dalam berperilaku di jalan raya dan terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Ditempat terpisah Kapolsek Kedamean Iptu Suhari, S.H. berharap siswa dan siswi Sekolah yang ada di Wilayah Kecamatan Kedamean bisa mengikuti dengan seksama agar patuhi aturan yang berlaku.
"Mudah-mudahan dengan di berikan pengetahuan hukum siswa dan siswi bisa belajar dan melek hukum, " Harap Kapolsek.
Sampai dengan kegiatan  MPLS selama 10 hari di sekolah - sekolah wilayah Kecamatan Kedamean berlangsung.
Situasi berjalan aman dan lancar serta berlangsung kondusif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H