Mohon tunggu...
Sofarul Wildan Akhmad
Sofarul Wildan Akhmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Masyarakat Kampungan

Mahasiswa Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Demokrasi Ala Masyarakat Islam

24 Juni 2021   10:38 Diperbarui: 24 Juni 2021   11:06 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Demokrasi Ala Masyarakat Islam

Demokrasi dalam bermasyarakat dan berbangsa adalah suatu hal yang yang sangat penting untuk diterapkan. Dalam kehidupan seperti saat ini yang dimana masyarakat sudah mengalami transisi kehidupan dari masyarakat agraris menuju masyarakat industrialis demokrasi sangat penting dan sangat dibutuhkan agar mencapai kehidupan yang aman, nyaman, dan tentram.

Dalam perspektif Islam, demokrasi sangat diwajibkan untuk diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Ciri demokrasi masyarakat Islam sendiri ialah dengan menggunakan metode demokrasi musyawarah. Komitmennya masyarakat muslim pada demokrasi tidak dapat diragukan lagi. Apalagi dalam Kitab Suci Al-Qur'an ada ayat yang menjelaskan tentang permusyawaratan dan masyarakat.
Bahkan dalam keterangan dan penjelasan ayat Alqur'an tersebut musyawarah disebut bersamaan dengan rukun Islam shalat dan zakat dengan demikian orang bermusyawarah termasuk tanda tanda orang beriman.

Selain dijelaskan bahwa orang bermusyarawah termasuk kedalam tanda tanda orang beriman, musyawarah juga menunjukkan bahwa Islam merupakan rahmat untuk alam semesta, hal ini merujuk pada Al Qur'an surah Ali Imran ayat 159 yang berbunyi : "maka disebabkan karena rahmat Allahlah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampunan bagi mereka dan bermusyawarah lah dengan mereka dalam urusan peperangan itu". Bayangkan, keharusan untuk lemah lembut, memaafkan, memohonkan ampunan, dan musyawarah itu justru diwajibkan bagi umat Islam ketika sedang dendam terhadap kaum kafir setelah mereka dibantai  dalam perang Uhud.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun