Indonesia dikenal oleh dunia dengan sebutan negara Maritim, karena bumi Nusantara mempunyai daerah teritorial lautnya lebih luas dibandingkan dengan daerah teritorial daratannya.
Seperti yang dilansir oleh Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 dan diperkuat oleh Konvensi Hukum Laut, bumi Nusantara mempunyai sekitar 62% luas wilayah Indonesia yang terdapat pada laut dan perairan, data ini bersumber dari data yang ada di KKP yang mempunyai luas wilayah daratan sebesar 1,91 juta km2 sedangkan luas wilayah perairan Nusantara mempunyai 6,32 juta km2.
Konsep Negara Kepulauan seperti Indonesia ini lebih mengedepankan untuk pemanfaatan SDA yang ada di wilayah laut yang bertujuan untuk kepentingan rakyat dan untuk kemakmuran negara Indonesia.
Banyak sekali kejadian- kejadian yang bisa kita lihat di televisi ataupun sosial media tentang pertahanan Indonesia yang belum maksimal karena terdapat banyak sekali nelayan negara lain yang mencuri ikan di perairan Indonesia bahkan terang-terangan mengibarkan bendera negaranya, maka dari itu kita sebagai penerus bangsa ini kita harus belajar mengambil sikap tegas dan mengubah cara pikir kita agar lebih mencintai dan mempunyai sikap untuk menjaga tanah air kita, kalau bukan kita siapa lagi?
Untuk mewujudkan Kemaritiman Nusantara maka wajib bagi seluruh warga negara Indonesia harus mempunyai kesadaran yang tinggi dan mengubah cara berpikir yang lebih rasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H