Mohon tunggu...
Soevry Prie
Soevry Prie Mohon Tunggu... Freelancer - Korban AJB.Bumiputera 1912

Keadilan hak semua orang.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Saatnya Nasabah AJB Bumiputera 1912 Teriak!

25 Januari 2022   19:39 Diperbarui: 25 Januari 2022   19:42 435
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kawan,....
Bumiputera adalah lambang ekonomi kerakyatan merah putih. Saling membantu sesama sebagai falsafah gotong royong. Menjunjung tinggi persatuan, persaudaraan dan mengabdi lebih dari 1 abad demi kemajuan ekonomi kerakyatan Indonesia sebagai implementasi pasal 33 UUD'45.

Kawan,....
Mari suarakan kemerdekaan untuk Bumiputera. Singsingkan lengan untuk melawan "teror" di Bumiputera.
Saatnya jutaan Pemegang Polis berteriak, menuntut hak pembayaran klaim kepada pengurus dan pengawas Bumiputera serta menuntut hak konstitusi kepada Negara atas dasar putusan Mahkamah Konstitusi agar melindungi Bumiputera dengan payung hukum UU Usaha Bersama.

Kawan,....
Ancaman likuidasi dan pelaksanaan pasal 38 AD Bumiputera  hanya untuk menutupi borok para pelaku pembobol Bumiputera. Pemaksaan penerapan pasal 38 tanpa penerapan pasal-pasal sebelumnya dan tanpa mau tau siapa penyebab dan yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut merupakan sebuah teror yang sengaja ingin menghancurkan Bumiputera dan para Pemegang Polisnya.Kawan harus melawan....!!!

Kawan,....
Kami tidak sudi alasan pembenaran mafia-mafia berkuasa di Bumiputera. Kami Pemegang Polis Bumiputera adalah rakyat kecil yang tak pernah takut teror koruptor. Kami akan terus melawan!.

Ingat ingat kawan,....
Kelak semuanya harus dipertanggung jawabkan di hadapan Tuhan. Sejarah akan mencatat,rakyat bersatu tak bisa dikalahkan.Bersatulah semua Pempol.....mari satukan suara,satukan tujuan membela hak kita!.

SOS Bumiputera, Save Pempol Bumiputera!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun