Mohon tunggu...
Soetiyastoko
Soetiyastoko Mohon Tunggu... Penulis - ☆ Mantan perancang strategi pemasaran produk farmasi & pengendali tim promosi produk etikal. Sudah tidak bekerja, usia sudah banyak, enerjik. Per 30 April 2023 telah ber-cucu 6 balita. Gemar menulis sejak berangkat remaja - Hingga kini aktif dikepengurusan berbagai organisasi sosial. Alumnnus Jurusan HI Fak.SOSPOL UNPAD, Angkatan 1975

Marketer, motivator yang gemar menulis, menyanyi dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Gadget | Cara Cepat & Mudah Transfer Data Antar Perangkat: Snapdrop

8 Juli 2024   06:49 Diperbarui: 8 Juli 2024   23:55 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pilih file yang ingin Anda transfer:

Pada HP Anda, ketuk tombol "Kirim" dan pilih file yang ingin Anda transfer.Anda dapat memilih satu atau beberapa file sekaligus.

Tunggu file terkirim:

File akan secara otomatis terkirim ke perangkat tujuan.Proses transfer mungkin memakan waktu beberapa detik, tergantung pada ukuran file dan kecepatan Wi-Fi Anda.

Tips:

Anda dapat mentransfer berbagai jenis file, termasuk gambar, video, musik, dokumen, dan lainnya.Pastikan Wi-Fi Direct diaktifkan pada kedua perangkat sebelum Anda mulai.

Jika Anda mengalami masalah, coba mulai ulang Wi-Fi pada kedua perangkat.
Anda dapat menggunakan Snapdrop di berbagai perangkat, termasuk HP, laptop, tablet, dan komputer desktop.

Manfaat Menggunakan Snapdrop:

Logo Snapdrop: PlayStore
Logo Snapdrop: PlayStore
Mudah digunakan: Snapdrop sangat mudah digunakan, bahkan untuk pengguna pemula.

Cepat: Transfer file dengan Snapdrop biasanya lebih cepat daripada menggunakan Bluetooth atau kabel USB.

Gratis: Snapdrop gratis untuk digunakan dan tidak memerlukan akun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun