Masalah megucapkan selamat Natal ini sudah sering kita dengar setiap tahunnya, baik itu di media sosial ataupun media-media yang lain. Masyarakat pun terbagi menjadi 2 kelompok, ada yang pro, ada pula yang kontra. Lantas, bolehkah seorang Muslim mengucapkan selamat Natal kepada ummat Kristiani? Bahkan sebagian kalangan berpendapat bahwa, mengucapkan selamat Natal itu adalah haram dan mengucapkannya adalah kafir!
Kita kembali kepada sejarah. Sejarah menyatakan bahwa tanggal 25 Desember adalah kelahiran Nabi Isa (Yesus). Betulkah itu? Saya tidak tahu persis, ini hanya persoalan sejarah. Menurut saya, bukan akidah yang bisa menyebabkan seseorang kafir atau tidak. Sama halnya dengan kelahiran Nabi Muhammad SAW. Bagi yang tidak meyakini Nabi Muhammad lahir 12 Rabiul Awal tidak membuat dia kafir. Sekali lagi, ini hanya sejarah.
Lalu bagaimana dengan permasalahan boleh atau tidaknya mengucapkan selamat Natal?
Hemat saya, mengucapkan selamat Natal itu sama halnya dengan mengucapkan selamat nikah. Mengucapkan selamat nikah, bukan berati ikut nikah kan? Kamu mengucapkan selamat imlek? Tidak harus cina kan? Tapi kamu tahu teman cinamu lagi merayakan, jadi kamu kasih dia ucapan selamat. Mengucapkan kata selamat itu ditujukan bagi si pengucap untuk mereka yang merayakannya, bukan karena kita ikut merayakan.
Ucapan selamat natal tidak lebih dari sekedar penghormatan terhadap umat beragama yg lain, "وقولو للناس Øسنا"
Disini Tuhan memakai kata "Linnasi" bukan "lilmuslimin". Lantas apa salahnya mengucapkan selamat Natal? Bukankah Agama mengajarkan Toleransi? "Islam datang bukan untuk mengubah budaya leluhur kita menjadi budaya Arab. Bukan untuk aku jadi 'ana', saudara jadi 'akhi', bukan. Mari mempertahankan milik kita. Kita harus serap ajarannya, bukan budaya Arabnya". Begitu kata Gus Dur. Dan Yang terpenting menurut saya yang harus kita pahami adalah Islam itu universal, menjadi Muslim bukan hanya ketika berhadapan dengan Tuhan.
Saya kadang sedih dengan sebagian cara berfikir masyarakat yang jalan di tempat. Bagi masyarakat yang mau berfikir, saya rasa masalah ini sudah jelas. Yang mau mengucapkan silahkan dan kalau pun dengan mengucapkan selamat Natal kepada ummat Kristiani menganggu akidahmu, silahkan tinggalkan. Mungkin negara lain sedang sibuk membahas kemajuan tekhnologinya, sedang negaraku masih sibuk membahas boleh atau tidaknya mengucapkan selamat Natal, kasihan.
Semoga dengan tulisan ini pembaca tidak lagi bingung dengan masalah boleh tidaknya mengucapkan Natal karena Agama sendiri tidak mengajarkan kita untuk bingung. Sebelum mengakhiri saya ingin mengutip perkataan Imam Ali "Mereka yg bukan saudara seagamamu ialah saudaramu dalam kemanusiaan".
Semoga bermanfaat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H