Satu lagi yang ditegaskan Puan adalah rancangan rencana riset yang dinamai Rencana Induk Riset Nasional atau disingkat R.I.R.N. Rancanganan rencana ini merupakan salah satu upaya pemerintah guna menciptakan pembangunan penelitian dan penerapan Iptek yang memiliki prioritas dan fokus serta memiliki tahapan dan target yang jelas.
“Saya telah meminta kepada Menteri Ristekdikti agar menyusun rancangan tentang arah, strategi dan target pengembangan riset dan inovasi ke depan. Rancangan tersebut diharapkan dapat membantu kita dalam pengembangan riset yang efektif dan efisien,” tegas Menko PMK.
Tidak tanggung-tanggung, rancangan ini dibuat untuk jangka panjang: 2015-2045. Menko PMK mengungkapkan bahwa penyusunan rancangan ini sudah memasuki tahapan akhir. Rancangan ini perlu segera difinalkan bersama seluruh pemangku kepentingan, dan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan perundangan.
Terakhir, Menko berharap agar Konferensi Forum Rektor Indonesia mampu hasilkan formula riset dan inovasi sebagai kontribusi untuk percepatan pembangunan nasional di masa mendatang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H